Disbudpar Akan Tingkatkan Destinasi Wisata di Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 20 November 2018 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat uji publik rencana Induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Bangkalan

Suasana rapat uji publik rencana Induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mengupayakan dan tingkatkan perkembangan pariwisata di dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Disbudpar bersama Stekholder menggelar rapat uji publik rencana Induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Bangkalan (Ripparkab) bertempat di aula 2 gedung PKPRI Bangkalan, Senin (19/11/2018).

Menurut Kepala Bidang Destinasi Wisata Sumriah mengatakan dalam tahapan Ripparkab tinggal satu langkah lagi untuk finalisasi dengan tahapan mulai tahapan persiapan, penyusunan, tahapan kemajuan dan pada hari ini uji publik rencana induk rancangan peraturan daerah dalam pengajuan Raperda Disbukpar pada awal tahun 2019.

Baca Juga :  Warga Gunung Rancak Antusias Banjiri JJS Kemerdekaan

Baca juga Disporabudpar Sampang Ajukan Destinasi Wisata Hutan Kera Nepa Ke Ajang Anugerah Pariwisata Pemprov Jatim

“Dalam segala kritikan dari persiapan kemudian penyusunan awal dan laporan kemajuan kemarin sudah kami akomoder semua masukan serta saran dari OPD terkait maupun juga dari stekholder lainnya,” tuturnya

“Dengan adanya Ripparkab ini nantinya bisa dijadikan pedoman untuk kemajuan di Kabupaten Bangkalan khususnya dibidang pariwisata,” imbuhnya.

Baca Juga :  Oknum Anggota DPRD Bangkalan Tertangkap Polisi Saat Main Judi, Ketua DPRD Belum Menerima Kabar Resmi

Sementara menurut Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Komisi D Kholifi menyatakan, Ripparkab harus jadi, regulasi ini sudah kami buat dan susun semua kita sudah meminta pendapat maupun OPD dan stakeholder, para pelaku kebijakan pun sudah kita ajak rembuk.

Baca juga Pemkot Jawa Barat Bakal Jadikan Cimahi Sebagai Kota Wisata Militer

“Juga karna ini merupakan visi misi Bupati terpilih prioritas program tahun ketiga pembangunan terhadap pariwisata,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB