Disbudpar Akan Tingkatkan Destinasi Wisata di Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 20 November 2018 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat uji publik rencana Induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Bangkalan

Suasana rapat uji publik rencana Induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mengupayakan dan tingkatkan perkembangan pariwisata di dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Disbudpar bersama Stekholder menggelar rapat uji publik rencana Induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Bangkalan (Ripparkab) bertempat di aula 2 gedung PKPRI Bangkalan, Senin (19/11/2018).

Menurut Kepala Bidang Destinasi Wisata Sumriah mengatakan dalam tahapan Ripparkab tinggal satu langkah lagi untuk finalisasi dengan tahapan mulai tahapan persiapan, penyusunan, tahapan kemajuan dan pada hari ini uji publik rencana induk rancangan peraturan daerah dalam pengajuan Raperda Disbukpar pada awal tahun 2019.

Baca juga Disporabudpar Sampang Ajukan Destinasi Wisata Hutan Kera Nepa Ke Ajang Anugerah Pariwisata Pemprov Jatim

“Dalam segala kritikan dari persiapan kemudian penyusunan awal dan laporan kemajuan kemarin sudah kami akomoder semua masukan serta saran dari OPD terkait maupun juga dari stekholder lainnya,” tuturnya

“Dengan adanya Ripparkab ini nantinya bisa dijadikan pedoman untuk kemajuan di Kabupaten Bangkalan khususnya dibidang pariwisata,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dana Kemendes PDTT Rp 4 Miliar Digunakan DPUPR Sampang

Sementara menurut Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Komisi D Kholifi menyatakan, Ripparkab harus jadi, regulasi ini sudah kami buat dan susun semua kita sudah meminta pendapat maupun OPD dan stakeholder, para pelaku kebijakan pun sudah kita ajak rembuk.

Baca juga Pemkot Jawa Barat Bakal Jadikan Cimahi Sebagai Kota Wisata Militer

“Juga karna ini merupakan visi misi Bupati terpilih prioritas program tahun ketiga pembangunan terhadap pariwisata,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB