Akibat Asmara, Pria Asal Gersik Nekat Bunuh Pria Pilihan Kekasihnya

- Jurnalis

Rabu, 28 November 2018 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan di dampingi Satreskim Polres Bangkalan saat pers release tersangka pembunuhan di Desa Katol Barat.

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan di dampingi Satreskim Polres Bangkalan saat pers release tersangka pembunuhan di Desa Katol Barat.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Jajaran Satreskrim Polres Bangkalan berkerja sama dengan tim Jatanras Polda Jatim, Resbon Polres Nganjuk, Resmob Polres Kediri, berhasil membekuk pelaku pembunuhan yang di latar belakangi api cemburu di Desa Katol Barat, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan beberapa pekan lalu.

Identitas pelaku di ketahui bernama Ananda Dicky Pratama (28) warga asal Desa Kembangan, Kecamatan Kabomas, Kabupaten Gersik, berhasil di amankan di wilayah hukum Nganjuk.

Baca juga Gara – Gara Depresi, Warga Surabaya Mau Bunuh Diri Tapi Gagal

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, peristiwa ini terjadi Pada hari sabtu tanggal 24 November 2018 lalu, sekitar jam 01:30 wib, tersangka Dicky Pratama berangkat dari rumahnya Desa Kembang Kecamatan Kabomas, Kabupaten Gersik, dengan membawa pisau yang di cangklongkan dan di tutup dengan jaket, berangkat menuju Desa Katol Barat, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Ketua FPPS Desak Pemkab Sampang Bentuk Tim Bagikan Vitamin

“Kemudian sekitar pukul 04:30 wib tersangka Nanda Dicky Pratama sampai di rumah Korban Iyep Muhu di Desa Katol Barat dan tersangka Nanda Dicky Pratama langsung mengetuk pintu rumah tersebut, yang pada saat itu yang membuka pintu adalah Desy (Mantan Tunangan Tersangka),” ungkapnya, Rabu (28/11/2018).

Selanjutnya pada saat itu juga, tersangka Nanda Dicky Pratama menanyakan keberadaan korban Iyeb Muhu, dan di jawab oleh Desy Bahwa Iyeb Muhu sedang tidur dan akan di bangunkan, seketika Desy mau membangunkan korban Iyeb Muhu, tersangka Ananda Dicky mengikuti dari belakang tanpa sepengetahuan Desy.

“Tersangka melihat korban Iyeb Muhu sedang tidur dengan posisi terlentang dan hanya memakai celana dalam, kemudian tersangka Ananda Dicky Pratama mengeluarkan pisau yang digantungkan di badan bagian depan di balik jaket tersangka, lalu tersangka menancapkan pisau tersebut ke arah perut korban sebanyak satu kali tusukan, usai melakukan pembacokan, tersangka langsung pergi keluar dan menggunakan motor sambil membawa pisau di tangan sebelah kiri dan memasukkan pisau tersebut kedalam jaketnya, lalu di bawa pulang,” tandasnya.

Baca Juga :  Bukit Brukoh Pamekasan Di Gegerkan Oleh Pemuda Yang Berbuat Mesum

Hasil dari penangkapan tersangka tersebut, kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti salah satunya meliputi satu sebilah pisau milik tersangka, saat melakukan aksinya dan mengamanakan sepeda motor dengan Nopol W 3626 M.

Baca juga Jadi Buronan, Pelaku Pembunuhan Kades Karang Ghayam Bangkalan Berhasil Diringkus Polisi

“Atas perbuatan keji tersebut, tersangka harus mendekam dalam jeruni besi dengan perkara pembunuhan yang direncanakan, Pasal 340 KUHP Subs Pasal 353 ayat 3KUHP, ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara,” tegasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB