Sampang, (regamedianews.com) – Pemilihan Kepala Desa, atau disingkat Pilkades adalah suatu pemilihan yang dilaksanakan secara langsung di desa oleh warga desa setempat untuk memilih Kepala Desa.
Mengenai hal tersebut, pada tahun 2019 mendatang, sebanyak 42 desa di Kabupaten Sampang yang akan melaksanakan pesta demokrasi secara serentak ditingkat desa.
Baca juga Ini Jumlah Desa di Pamekasan Yang Ikuti Pilkades Serentak Usai Pemilu 2019
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Malik Amrullah mengatakan, ada 42 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak.
“Sementara waktunya akan dilakukan setelah pelaksanaan Pemilu Pileg dan Pilpres 2019 mendatang,” ujarnya, Selasa (04/12/2018).
Selain itu, lanjut Malik, pihaknya menargetkan Pilkades bisa dilaksanakan pada bulan September 2019. Namun, waktunya belum resmi terjadwal.
Baca juga Usai Pemilu 2019, Pemkab Sumenep Bakal Laksanakan Pilkades Serentak
“Kami sedang merencanakan, soal waktunya masih belum resmi di jadwalkan. Ancang-ancang run down termasuk jadwal pelaksanaan,” pungkasnya. (mud/adi/har)