Malam Tahun Baru 2019, Bupati Pamekasan Imbau Masyarakat Ciptakan Ketertiban Umum

- Jurnalis

Senin, 17 Desember 2018 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan (Badrut Tamam).

Bupati Pamekasan (Badrut Tamam).

Pamekasan, (regamedianews.com) – Malam perayaan pergantian tahun adalah moment ditunggu-tunggu, oleh kalangan pemuda-pemudi ataupun masyarakat. Namun bakal ada nuansa berbeda di Kabupaten Pamekasan.

Pasalnya, Bupati Pamekasan Badrut Tamam dengan tegasnya mengeluarkan Surat Edaran tentang perayaan Hari Natal dan Hari Pergantian Tahun Baru 2019 mendatang.

Baca juga Sambut Tahun Baru Islam, Masyarakat Desa Parseh Gelar Festival Lampu Lampion

Dari hasil kutipan terkait beredarnya Surat Edaran nomor 003.2/620/432.305/2018 tersebut berbunyi, warga Pamekasan khususnya bagi kalangan pemuda-pemudi agar menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Blitar Resmikan DESK Pilkades Serentak

“Hal itu sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang hiburan dan rekreasi serta Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang ketertiban sosial,” terang Bupati Pamekasan Badrut Tamam, Senin (17/12/2018).

Baca Juga :  Suara Emak-Emak Desa Kamondung Untuk Jimad Sakteh

Lebih lanjut Badrut mengatakan, dirinya menghimbau dan melarang kepada pemuda-pemudi ataupun masyarakat, agar tidak melakukan konvoi kendaraan, menyalakan petasan dan sejenisnya.

Baca juga Disporabudpar Gelar Parade Daul Dug-Dug

“Selain itu, juga dilarang kebut-kebutan di jalan, dilarang mengadakan kegiatan yang bertentangan dengan norma hukum, norma agama serta norma sosial,” kata Baddrut Tamam dalam Surat Edarannya. (sbd)

Berita Terkait

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB