Bermodal Dusta ke Bangkalan, Pria Asal Sampang Ini Berujung di Sel Tahanan

- Jurnalis

Senin, 17 Desember 2018 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka berinisial SH beserta barang buktinua tengah diamankan di Polres Bangkalan.

Tersangka berinisial SH beserta barang buktinua tengah diamankan di Polres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Berbagai macam cara/modus seseorang untuk mendapatkan uang, meskipun itu dengan cara berbau kriminal. Contohnya seperti halnya dilakukan oleh inisial SH (32 th), asal Dusun Budegen Laok, Desa Planggeren Timur, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura.

Akibat ulahnya, pria asal Sampang tersebut harus berurusan dengan Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, Minggu (16/12/2018), sekira pukul 01.00 Wib dini hari, lantaran telah melakukan tindak pidana penipuan, dengan cara modus meminjam motor milik temannya lalu digadaikan.

Baca juga “Habis Manis Sepah Dibuang” Akhirnya Berujung di Sel Tahanan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, motor yang digadaikan oleh pelaku SH adalah milik Khoirul Anam, kebetulan dipinjam Nali teman dari pelaku, keduanya warga Tanjung Bumi, Bangkalan. Kronologis kejadian bermula saat motor punya Khoirul dipinjam Nali.

Baca Juga :  Tingkatkan Kewaspadaan, Polsek Mulyorejo Patroli Blue Light

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Moch Wiji Santoso mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap SH, lantaran telah melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan motor milik Khoirul Anam, saat itu tengah di pinjam saudaranya bernama Nali.

“Kronologisnya, bermula saat Nali ditelfon pelaku SH untuk meminta antar mengambil uang dirumah teman pelaku, di Pasar Tanjung Bumi, Bangkalan. Sesampainya di TKP (Tempat Kejadian Perkara), pelaku meminta Nali (korban) untuk menunggu, dengan alasan pelaku mau mengambil sendiri uang itu,” terangnya,

Pelaku tidak kunjung datang, lanjut Wiji, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Bumi, pada hari Sabtu (15/12/2018), karena korban merasa dirinya telah ditipu oleh pelaku SH. Dengan kinerja cepat petugas kepolisian setempat, pelaku berhasil diamankan petugas di salah satu Cafe di Surabaya, tepatnya di Jl. Basuki Rahmad, Tegal Sari, Surabaya.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Sampang Terpilih Akan Dilantik Tahun Depan

Baca juga Asyik Pesta Sabu, Berujung di Sel Tahanan

“Saat dilakukan penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor merk Honda Beat warna hitam nopol L-6922-ZS, dilengkapi surat-suratnya, selain itu juga mengamankan barang bukti lainnya. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 378 dan atau 372 KUHP, tentang tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB