Peduli Korban Tsunami Banten dan Lampung, Peccot Mania Gelar Penggalangan Dana

- Jurnalis

Jumat, 28 Desember 2018 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat anggota Peccot Mania dan Peccotnita melakukan penggalangan dana di perempatan lampu merah Jalan KH. Mansyur Pangarangan, Sumenep.

Terlihat anggota Peccot Mania dan Peccotnita melakukan penggalangan dana di perempatan lampu merah Jalan KH. Mansyur Pangarangan, Sumenep.

Sumenep, (regamedianews.com) – Suporter Perssu Sumenep Peccot Mania melakukan penggalangan dana untuk korban Tsunami Selat Sunda Banten dan Lampung yang dilakukan di perempatan lampu merah Jalan KH. Mansyur Pangarangan, Sumenep, Madura, Jum’at (28/12/2018).

Beberapa perwakilan dari pengurus mabes dan korwil turun langsung ke lapangan untuk ikut membantu dalam aksi tersebut.

Pardiyanto selaku koordinator aksi mengatakan, hal seperti ini sudah menjadi kebiasaan dan rutinitas di komunitas Spporter Peccot Mania dan Peccotnita, untuk membantu antar sesama yang mengalami musibah.

Baca Juga :  Polres Sampang Siapkan 31 Kendaraan Pengamanan Pilkada

Baca juga Peduli Sesama, Truman Galang Dana Untuk Korban Tsunami di Banten dan Lampung

“Penggalangan dana seperti itu, sudah biasa kami lakukan sebagai wujud jiwa sosial dan rasa kepedulian terhadap sesama, terutama bagi yang lagi tertimpa musibah seperti korban bencana tsunami di Banten dan Lampung,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Promosikan Wisata Potensi Desa Melalui Festival Kuliner Perahu

Pria yang akrab disapa didik tersebut juga mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Sumenep atas uluran tangannya dan kepeduliannya, serta turut serta membantu dengan tenaga dalam penggalangan dana.

Baca juga Tsunami Terjang Selat Sunda, Jumlah Korban Terus Bertambah

“Harapannya, semoga kedepannya negeri tercinta Indonesia khususnya Sumenep dan Madura dijauhkan dari jenis musibah apapun, serta selalu ada dalam lindungan-nya,” pungkasnya. (hsn/gus)

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB