KPUD Sampang Lantik PPK Pemilu Tambahan Pasca Putusan MK

- Jurnalis

Rabu, 2 Januari 2019 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPUD Sampang saat mengambil sumpah anggota PPK tambahan diaula KPUD Sampang.

Ketua KPUD Sampang saat mengambil sumpah anggota PPK tambahan diaula KPUD Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang menggelar pelantikan terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan pasca putusan MK Nomer 31_PUU-XVI_201, Rabu (02/01/2019), di uala KPUD setempat.

Acara pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Sampang Samsul Muarif dan dihadiri oleh perwakilan Bupati Sampang, yakni Kabag Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Asroni dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan Kapolres dan Kodim 0828 Sampang.

Baca Juga :  Tak Tanggung, 4 Paket Proyek di Sampang Ditender Ulang

Baca juga Hindari Golput, KPUD Sampang Bakal Berikan Pemahaman Terhadap Forum Warga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Samsul Muarif dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada PPK tambahan yang telah dilantik. Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut berharap PPK yang baru dapat memberi angin segar dan motivasi serta menjadi pioner suksesnya Pemilu ditahun 2019 mendatang.

Baca juga Berikut Daftar Nama PPK Penambahan Untuk Pemilu 2019 Di Sampang Hasil Verifikasi KPUD Sampang

“Selamat dan sukses buat teman-teman yang sudah dilantik, semoga bisa menjadi pioner dan bisa termotivasi untuk mensukseskan Pemilu 2019,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Sidak

Untuk sekedar diketahui PPK tambahan berjumlah 2 orang dari setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Sampang, penambahan tersebut berdasar pada amar putusan Mahkamah Konstitusi, dengan penambahan tersebut jumlah PPK di Kecamatan saat ini kembali menjadi 5 orang. (adi/har)

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB