KPUD Sampang Lantik PPK Pemilu Tambahan Pasca Putusan MK

- Jurnalis

Rabu, 2 Januari 2019 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPUD Sampang saat mengambil sumpah anggota PPK tambahan diaula KPUD Sampang.

Ketua KPUD Sampang saat mengambil sumpah anggota PPK tambahan diaula KPUD Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang menggelar pelantikan terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan pasca putusan MK Nomer 31_PUU-XVI_201, Rabu (02/01/2019), di uala KPUD setempat.

Acara pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Sampang Samsul Muarif dan dihadiri oleh perwakilan Bupati Sampang, yakni Kabag Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Asroni dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan Kapolres dan Kodim 0828 Sampang.

Baca Juga :  KPU Sampang Sampaikan Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati-Wabup Terpilih 2024

Baca juga Hindari Golput, KPUD Sampang Bakal Berikan Pemahaman Terhadap Forum Warga

Samsul Muarif dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada PPK tambahan yang telah dilantik. Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut berharap PPK yang baru dapat memberi angin segar dan motivasi serta menjadi pioner suksesnya Pemilu ditahun 2019 mendatang.

Baca juga Berikut Daftar Nama PPK Penambahan Untuk Pemilu 2019 Di Sampang Hasil Verifikasi KPUD Sampang

“Selamat dan sukses buat teman-teman yang sudah dilantik, semoga bisa menjadi pioner dan bisa termotivasi untuk mensukseskan Pemilu 2019,” pungkasnya.

Baca Juga :  Semakin Memanas, KPU Sampang Ditantang Tunjukan Video Tes Wawancara

Untuk sekedar diketahui PPK tambahan berjumlah 2 orang dari setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Sampang, penambahan tersebut berdasar pada amar putusan Mahkamah Konstitusi, dengan penambahan tersebut jumlah PPK di Kecamatan saat ini kembali menjadi 5 orang. (adi/har)

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB