Melakukan Penipuan, Salah Satu Oknum PNS Sampang Dilaporkan Ke Polisi

- Jurnalis

Senin, 3 Oktober 2016 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Miftahul Arifin saat berada diruangan Kanit II Pidek (Polres Sampang)
Miftahul Arifin saat berada diruangan Kanit II Pidek (Polres Sampang)

Sampang (regamedianews.com) – Sekitar pukul 11.00 wib (03/10) Miftahul Arifin asal warga Desa Torjun Kecamatan Torjun sekaligus selaku Wakil Ketua JCW, bersama Kuasa Hukumnya H. Abd. Razak, SH mendatangi Mapolres Sampang  guna melaporkan salah satu oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil) Sampang bernama Jatmiko Wahyudi terindikasi melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan terkait adanya proyek tahun 2016.

Miftahul Arifin selaku korban disuruh membayar uang oleh oknum tersebut, dijanjikan akan mendapatkan pengerjaan proyek pada tahun 2016 ditunggu hingga sekarang tidak ada kepastian, kenyataannya setelah di kroscek proyek yang dijanjikan tidak ada aliyas sudah dikerjakan pada tahun 2015.

Dirinya sudah konfirmasi ke Jatmiko Wahyudi dan berjanji akan mengembalikannya uang yang telah dimintanya pada tanggal 28 September 2016 ke korban dengan menulis Surat Pernyataan Pengembalian dan ditanda tangani di atas materai, tapi janjinya kandas, merasa dirugikan dirinya melaporkan hal tersebut ke polisi

Baca Juga :  Maling Motor di Pamekasan Diamuk Massa

“sebelumnya saya sudah pesan kepada Jatmiko agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan, dan jika tidak saya akan laporkan kepolisi, Jatmiko malah menjawab; silahkan lapor polisi, saya juga punya pengacara (red), atau mungkin disebabkan Jatmiko putra dari mantan baju coklat dengan pangkat dua melati dipundak yang saat ini sudah purna wirawan” Ucap Miftahul kepada regamedianews.com.

H. Abd. Razak, SH selaku kuasa hukum korban penipuan mengatakan bahwa Jatmiko telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sehingga merugikan banyak orang dengan modus menjadi perantara untuk mempermudah mendapatkan proyek ditingkat satu dengan janji dan atau tipu muslihat, untuk menguntungkan diri sendiri dan itu disampang sudah banyak makan korban atas ulah oknum PNS tersebut dan penasehat hukum juga menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum Sampang.

Baca Juga :  Jatanras Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Surabaya Yang Naiki Mobil

H. Tohir Ketua Jatim Corruption (JCW) Sampang Mengatakan bahwa bagi semua korban yang dirugikan Jatmiko Wahyudi untuk segera melaporkan kepada yang berwajib, hal ini tujuannya adalah agar tidak menambah korban lebih banyak lagi atas perbuatan Oknum PNS tersebut. Iya berharap Kapolres Sampang dimohon Jatmiko Wahyudi secepatnya ditangkap biar tidak mencari mangsa lebih banyak lagi. Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Hari Siswo, “benar adanya laporan tersebut dan saat ini masih proses penyelidikan” tuturnya. (yat/har/adi)

Berita Terkait

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB