Beri Bantuan Hukum Kepada Tersangka, LBH PUSARA MoU Dengan Satreskrim Polres Pamekasan

- Jurnalis

Selasa, 15 Januari 2019 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Pamekasan (AKP. Hari Siswo) dengan Ketua LBH PUSARA (Marsuto Alifianto, SH.MH).

Kasat Reskrim Polres Pamekasan (AKP. Hari Siswo) dengan Ketua LBH PUSARA (Marsuto Alifianto, SH.MH).

Pamekasan, (regamedianews.com) – Lembaga Bantuan Hukum Pusat Advokasi Masyarakat Nusantara (LBH PUSARA) mufakat mengadakan perjanjian kerja sama, dalam pendampingan Perkara Pidana atau pemberian bantuan hukum berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan, Senin (14/01/2019).

Ketua LBH PUSARA Marsuto Alifianto, SH.MH mengatakan, dirinya bersama team akan komitment memberikan bantuan hukum, yaitu pendampingan perkara pidana kepada calon tersangka atau tersangka sebagaimana yang di maksud dalam MoU tersebut.

Baca juga Pembina LBH Pusara Ingatkan Bupati Terkait Penutupan Karaoke di Pamekasan

“LBH PUSARA akan bersungguh-sungguh dan sebaik-baiknya melaksanakan kewajiban-kewajiban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. LBH PUSARA sebagai penyeimbang dalam proses Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPPT), sesuai dengan prosedur aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” tuturnya.

Baca Juga :  Gubernur Jatim Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Sampang

Sementara Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Hari Siswo mengatakan, semoga dengan adanya MoU ini LBH PUSARA bisa bekerjasama dengan baik, serta dapat menjalin hubungan baik dengan Polres Pamekasan.

Baca Juga :  Abrasi Gampong Gunung Kerambil Kian Parah

Disisi lain anggota LBH PUSARA, Subaidi menambahkan, semoga dengan adanya LBH PUSARA dapat memberikan bantuan hukum khusunya bagi masyarakat Pamekasan, dalam membantu masyarakat yang tidak  mampu baik secara ekonomi maupun kedudukan strata sosial.

Baca juga Innalillahi Wa Inna Ilaihi Roji’un, NU Kembali Berduka, Nyai Nihayah Ahmad Shiddiq Jember Wafat

“Selain itu LBH PUSARA terdorong karena keinginan dalam penegakan keadilan, kepastian, kemanfaatan, dan kedudukan yang sama di depan hukum,” pungkasnya. (rkz/sbd)

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB