Surabaya, (regamedianews.com) – H. Abdul Malik sebagai Pengamat Hukum Jawa timur memandang hukum kasus prostitusi online yang melibatkan aktris terkenal Vanessa Angel, tertangkap basah disebuah hotel di Surabaya beberapa waktu lalu, seharusnya adil dan bijak.
Menurutnya, proses hukum harus ditegakkan secara adil, melihat kasus berkembang pria hidung belang, diduga memesan Vanessa Angel juga harus ditampilkan oleh penegak hukum.
Baca juga NasDem Resmi Laporkan ke Polisi, 623 Advokat akan Dampingi Rizal Ramli
“Polisi harus membeberkan laki-laki itu ke publik dan polisi jangan menyembunyikan,” ujarnya, Rabu (16/01/2019).
Ia juga mengatakan, bahwa laki-laki hidung belang itu harus mendapatkan hukuman moral. Apabila, Majlis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan, polisi telah menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka atas kasus prostitusi online, seharusnya komsumennya juga harus dijerat.
“Menjadikan Vanessa Angel sebagai tersangka sungguh naif sekali, seharusnya juga laki-lakinya juga dihukum. Hukuman moral lebih berat dari pada hukuman badan kan begitu,” ungkapnyanya.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokat Jawa timur tersebut sangat setuju dengan saksi ahli dari MUI asalkan serius melihat kasus hukumnya, tidak hanya berfokus pada sosok Vanessa Angel semata. Pria hidung belang juga harus ditampilkan.
Baca juga Rizal Ramli Gugat Surya Paloh Bayar Denda 1 Triliun
“Kenapa polisi tidak berani menampilkan laki-laki yang katanya pengusaha tambang Lumajang, tetapi bupati Lumajang ketika mengumpulkan pengusaha tambang tidak ada yang berinisial R,” pungkasnya.
Ia juga menyatakan, Vanessa Angel bisa menjadi tersangka jika menjadi mucikari atau germo. Sementara itu kata Abdul Malik, Polisi dan kota madya memiliki dokumen terkait tempat lokalisasi milik bos asal Cina, kenapa tempat tersebut tidak diusut juga.
Oleh sebab itu, Ia meminta kepada Polda Jawa timur untuk mengusut tempat prostitusi milik pengusaha asal Cina tersebut.
“Seperti Dalam Tunjungan, penthouse, Embong Malang, seperti HR Muhammad, dan polisi memiliki data itu semua, ada apa ini?,” tanyanya.
Ia menyampaikan, bahwa didepan hukum kita setara harus adil dalam melaksanakan hukum yang sudah tertera dalam peraturan dan perundangan. Janganlah bos-bos cina dibiarkan begitu saja.
Kalau Alexis bisa ditutup, kenapa tempat-tempat seperti itu di Jawa Timur khususnya di Surabaya masih dibiarkan. Hal itu sangat banyak sekali anehnya lagi Pemkot dan keamanan diam begitu saja. “Saya sebagai pengamat hukum janganlah hukum dibuat main-main,” tandasnya. (sfn/fik)