Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, Ra Latif: Semoga Bangkalan Bebas Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 20 Februari 2019 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pose bersama Forkopimda Bangkalan usai penandatanganan pakta integritas pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pose bersama Forkopimda Bangkalan usai penandatanganan pakta integritas pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pengadilan Negeri Bangkalan deklarasikan penandatanganan pakta integritas pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (20/2/2019).

Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron dalam sambutannya saat menghadiri kegiatan deklarasi tersebut mengatakan, pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM dilingkungan Pengadilan Negeri Bangkalan adalah langkah yang tepat.

Baca juga Pengadilan Negeri Sampang Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

“Hal ini adalah sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan wilayah yang bebas korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani”, tandasnya.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada keluarga besar Pengadilan Negeri Bangkalan atas dideklarasikannya Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

“Semoga dengan dilaksanakannya deklarasi ini akan semakin meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dilingkungan Pengadilan Negeri Bangkalan”, ucapnya.

Dirinya juga menambahkan, deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas ini adalah implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan birokrasi pemerintahan yang bebas korupsi, bersih dan melayani.

Baca Juga :  Hoaks Covid-19 Membuat Warga Kota Bandung Panik

Baca juga Kenyamanan Pelayanan Publik, Polres Bangkalan Launcing Aplikasi BCPS

“Oleh karenanya secara bertahap juga akan dideklarasikan oleh instansi Pemerintah di Kabupaten Bangkalan, sebagai salah satu bentuk komitmen kita untuk terlaksananya birokrasi dan aparatur pemerintah yang bebas korupsi, bersih dan melayani”, jelasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB