Bawa Celurit Berujung Masuk Sel

- Jurnalis

Jumat, 22 Februari 2019 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku (DR), saat diamankan di Mapolsek Geger, Bangkalan.

Pelaku (DR), saat diamankan di Mapolsek Geger, Bangkalan.

Bangkalan,  (regamedianews.com) – Pria berinisial DR (38) warga Dusun Berpakoh, Desa Katol Barat, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat.

Pasalnya, DR kedapatan membawa dan menyimpan senjata tajam, tanpa dilengkapi dengan ijin di Jl. Raya Pang Bideng Desa Katol Barat Kecamatan Geger, saat polisi tengah berpatroli sekitar pukul 17.30 wib, Kamis (21/02/2019) kemarin.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Much Wiji Santoso mengatakan, petugas terpaksa mengamanjan DR karena tengah membawa sajam jenis celurit, tanpa dilengkapi dengan ijin yang sah, diselipkan di pinggang  sebelah kiri.

“Bermula pada saat Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Geger melaksanakan patroli di daerah yang rawan. Melihat seorang laki-laki yang mencurigakan. Kemudian setelah dilakukan penggeledahan badan dan pakaian ditemukan celurit diselipkan di pinggang sebelah kiri”, ujarnya, Jumat (22/02).

Baca Juga :  Begini Nasib Sopir Yang Videonya Viral Saat Kejar-kejaran dan Menjatuhkan Polisi

Kemudian Tersangka DR, lanjut Wiji, barang bukti diamankan ke Mapolsek Geger untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Sebilah celurit itu panjang kurang lebih 63 cm, terbuat dari besi bergagang kayu berwarna coklat, lengkap dengan selontongnya terbuat dari kartu remi warna motif berupa”, terangnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terbaru

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB

Caption: potongan video viral, saat polisi melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Kamis, 24 Jul 2025 - 17:53 WIB