Daerah  

Penyerahan Sertifikat Tanah Gratis, Walikota Cimahi: Jika Dijaminkan, Disarankan Untuk Modal Usaha

Walikota Cimahi (Ajay M Priatna) didampingi Wakil Walikota dan Kepala Kanwil BPN Jawa Barat usai acara pembagian sertifikat tanah gratis kepada masyarakat.

Cimahi, (regamedianews.com) – Sebanyak 1.000 sertifikat tanah gratis dibagikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cimahi, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 di Gedung Cimahi Technopark, Baros, Kota Cimahi, Kamis (28/2/2019).

Sertifikat tanah diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna kepada sejumlah warga Cimahi. Sertifikat tersebut disarankan agar dimanfaatkan masyarakat untuk hal yang produktif, seperti untuk modal usaha dengan cara meminjam uang ke bank.

“Jika dijaminkan hendaknya untuk menambah modal. Seperti mereka yang memiliki warung. Namun, jangan dipakai untuk sesuatu yang sifatnya konsumtif dan tidak perlu, hindari hal tidak perlu jika tidak mendesak”, imbaunya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, Yusuf Purnama mengatakan, program PTSL, memicu antusiasme masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah.
Walau, membuat sertifikat sudah dibiayai negara, namun pihaknya meminta dukungan masyarakat agar proaktif dalam mengurus sertifikat, seperti menunjukkan dokumen asli dan batas tanah.

“Rencana kedepan, kami akan akan terus mensosialisasikan agar antusias masyarakat meningkat mau mengurusi sertifikat tanahnya”, pungkasnya. (agil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *