Ribuan Massa Simpatisan Subaidi Kawal Sidang Tuntutan Idris di PN Sampang

- Jurnalis

Selasa, 12 Maret 2019 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa simpatisan (alm) Subaidi memadati Jl. Raya Jaksa Agung Suprapto, tepatnya didepan Pengadilan Negeri Sampang, dalam pengawalan sidang Idris.

Massa simpatisan (alm) Subaidi memadati Jl. Raya Jaksa Agung Suprapto, tepatnya didepan Pengadilan Negeri Sampang, dalam pengawalan sidang Idris.

Sampang, (regamedianews.com) – Ribuan massa simpatisan korban penembakan (Subaidi) yang tergabung dalam forum Ikatan Alumni Bata-Bata (IKABA) mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Sampang, guna mengawal sidang tuntutan kasus pembunuhan yang dilakukan Idris.

Pantauan regamedianews.com dilapangan, ribuan massa ini berkumpul di sepanjang jalan Wijaya Kusuma, Sampang sambil berjalan kaki menuju PN Sampang.

Salim Asgaf salah satu koordinator massa mengatakan, kedatangan pihaknya hanya untuk mengawal sidang kasus tuntutan Idris. Tidak hanya itu, ia meminta kepada aparat hukum, khususnya Jaksa untuk tegakkan hukum se adil-adilnya untuk terdakwa Idris yakni, hukuman mati.

“Kami minta kepada Jaksa untuk tegakkan hukum se adil-adilnya. Kami minta agar terdakwa Idris tetap di hukum mati”, pinta Salim, Selasa (12/03/2019).

Lebih lanjut Salim Asgaf menyampaikan, massa simpatisan (alm) Subaidi datang tidak hanya dari Madura saja. Namun, juga dari Surabaya.

“Massa ini datang seluruh penjuru Madura bahkan ada yang dari Surabaya”, ujar Salim.

Ia juga mengungkapkan, kedatangan massa ke PN ini tidak berkaitan dengan politik, ini murni untuk rasa keadilan bagi almarhum Subaidi.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Polsek Tambaksari Perketat Razia Miras

“Kedatangan kami ke PN ini murni untuk mengawal kasus almarhum Subaidi, tidak berkaitan dengan politik,” pungkasnya.

Sementara guna mengawal dan menjaga kedatangan massa serta jalannya sidang, Kabag OPS Polres Sampang Kompol Sulardi mengatakan, pihaknya telah menambahkan tim keamanan gabungan dari kedatangan massa pada sidang sebelumnya.

“Polres Sampang menurunkan satu kompi petugas gabungan, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan jalannya aksi serta persidangan”, ungkap Sulardi. (adi/har)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB