Polisi Bekuk Pengedar Ganja Di Bandung Barat

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2019 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat pers release kasus narkotika jenis ganja di Mapolres Cimahi.

Saat pers release kasus narkotika jenis ganja di Mapolres Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Cigugur Suka Mulus, Desa Suka Maju, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, ada orang yang di duga menyalahgunakan atau mengedarkan narkotika jenis ganja, selanjutnya berdasarkan informasi tersebut anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi melakukan penyelidikan di tempat sebagaimana di informasikan oleh masyarakat tersebut.

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2019 sekira pukul 20.00 Wib di Jalan Cigugur Suka Mulus, Desa Suka Maju, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, di amankan seorang laki-laki yang mengaku bernama EM alias Iboy, pada saat dilakukan penggeledahan didapat atau di temukan barang bukti berupa: 1 (satu) buah plastik warna putih berisi, 2 (dua) bungkus kertas coklat yang berisikan di duga daun ganja, dengan berat bruto seberat 9,54 gram,

Baca Juga :  Acong Latif Bebaskan Bos BPR Legian Dari Tuntutan 12 Tahun Penjara

Kasat Resnarkoba Polres Cimahi AKP. Sugeng Heryadi mengungkapkan, saat dilakukan introgasi oleh petugas kepolisian EM mengaku bahwa dirinya memiliki dan menanam tanaman jenis ganja yang ditanam di sebuah lahan atau kebun tidak jauh dari lokasi, dimana EM diamankan.

“Kami ndatangi lahan atau kebun dimana tanaman ganja tersebut ditanam yang beralamat di Lebak Cigugur Binong Blok B, Desa Cigugur Girang, Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung Barat, dan ditemukan barang bukti berupa: 11 (Sebelas) batang pohon tanaman jenis ganja yang ditanam di dalam karung dengan tinggi kurang lebih 1 (satu) meter yang diperkirakan tanaman tersebut sudah berumur 7 bulan”, terangnya, Jum’at (22/03/2019) kemarin.

Kapolres Cimahi AKBP. Rusdy Pramana Suryanagara menambahakan, saat di introgasi EM mengatakan bahwa pada awalnya sekira bulan Juli 2018, EM membeli 1 (satu) paket narkotika jenis ganja kepada JOS (DPO) seharga 200 ribu di daerah Cikampek, kemudian di gunakan sampai habis dan biji ganja tersebut oleh EM Alias IBOY di tanam dalam beberapa karung di sebuah lahan atau kebun.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Selatan Mediasi Dua Kecamatan Yang Bertikai

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah plastik warna putih yang berisi 2 bungkus kertas coklat yang berisikan bahan atau di duga daun ganja merupakan hasil panen dari tanaman ganja yang EM miliki. Rencananya akan di jual kepada seseorang yang belum diketahui identitasnya dengan harga 300 ribu. Sementara 11 batang pohon tanaman jenis ganja yang di tanam dalam karung rencananya akan di jual secara bertahap. Tersangka EM berikut barang bukti yang disita di bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Cimahi, untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut”, terangnya. (agil)

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB