Maksimalkan Kinerja, PPK Robatal Turba Lakukan Bimtek KPPS Ke Desa

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2019 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPK Robatal saat melakukan Bimtek terhadap KPPS di Desa Bapelle.

PPK Robatal saat melakukan Bimtek terhadap KPPS di Desa Bapelle.

Sampang,(regamedianews.com)- Dalam upaya menciptakan Pemilu yang sesuai dengan harapan dan meminimalisir kekeliruan, terutama dalam melakukan rekapitulasi hasil surat suara pada Pemilu 17 April 2019 mendatang, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Robatal melakukan Bimtek langsung terhadap KPPS yang terbagi di 9 desa dikawasan tersebut.

Bimtek dihadiri oleh semua PPK Kecamatan Robatal, yakni Samsul Arifin, M.Pdi, Mohammad Zaini, Sardi S.Pd, Lukman Hakim, SH dan Mohammad Fauzan,S.Pd.M.Si.

Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) PPK Robatal Mohammad Fauzan mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan demi meminimalisir kekeliruan yang terjadi, terutama saat rekapitulasi di Tempat Pemungutas Suara (TPS).

“Mengingat Pemilu saat ini yang akan ada 5 surat suara, maka kita PPK mengambil inisiatif turba menjadwal bimtek terhadap KPPS di 9 desa, untuk memberikan pemahaman yang lebih maksimal”, ujarnya, Selasa (02/04/2019).

Apalagi menurut alumni Pasca Sarjana Universitas Dr. Soetomo tersebut, Jumlah TPS yang ada pada Pemilihan Umum Tahun 2019 telah bertambah menjadi 204 TPS, tersebar di 9 desa dari sebelumnya pada Pemilukada hanya ada 80 TPS.

Baca Juga :  Pastikan Mudik Aman, Sopir Bus Terminal Sampang Dites Urine

Tak cuma itu, Fauzan menambahkan, adanya penambahan TPS tersebut akan menambah banyak tenaga penyelenggara, otomatis wajah-wajah baru akan lebih membutuhkan bimbingan lebih maksimal.

“TPS kita bertambah, otomatis tenaga-tenaga baru pasti membutuhkan bimbingan secara maksimal”, ungkapnya.

Untuk sekedar diketahui, PPK Robatal membagi waktu selama 3 hari untuk melakukan Bimtek terhadap 204 KPPS, tersebar di 9 desa se-Kecamatan Robatal dengan rincian 3 Desa setiap harinya. (mud/har)

Berita Terkait

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura
Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload
Konten Ala Bupati Thariq Tuai Kritikan, Jubir: Itu Hak Konstitusional

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:53 WIB

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:54 WIB

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Senin, 21 Juli 2025 - 14:44 WIB

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Juli 2025 - 13:38 WIB

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB