Tahun 2019, Pemkot Cimahi Akan Bedah 465 Rutilahu

- Jurnalis

Kamis, 11 April 2019 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya kegiatan evaluasi pelaksanaan pekerjaan pebaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) APBD kota Cimahi tahun anggaran 2019.

Suasana saat berlangsungnya kegiatan evaluasi pelaksanaan pekerjaan pebaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) APBD kota Cimahi tahun anggaran 2019.

Cimahi, (regamedianews.com) – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi lakukan evaluasi pelaksanaan pekerjaan pebaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) APBD kota Cimahi tahun anggaran 2019.

Hal itu dalam rangka meningkatkan kwalitas perumahan dan kawasan permukiman di kota Cimahi, di gedung B kawasan perkantoran pemerintahan kota Cimahi, Kamis (11/04/2019).

Kegiatan yang dihadiri Walikota Cimahi Ajay M Priatna, serta para penerima bantuan Rutilahu se-kota Cimahi, para penerima bantuan diberikan bimbingan teknis, agar proses pelaksanaanya lebih bisa dimengerti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disela kegiatannya, Kepala Dinas DPKP M.Nur Kuswanda kota Cimahi menjelaskan, ini merupakan tahapan pertama program APBD tahun 2019 dengan total 465 untuk kota Cimahi, total keseluruhan program APBD Provinsi dan APBN sekitar 1560.

Baca Juga :  Anggaran Pilkades Serentak di Sampang Capai Ratusan Juta Rupiah Perdesa

“Dari total keselurahan yang akan dilaksanakan terbagi menjadi beberapa tahapan, tahap pertama dalam triwulan 1-2 akan dilaksanakan sekitar 130 dan sisanya di triwulan 3-4 335”, terangnya.

Nur juga mengatakan, sesuai apa yang sudah disampaikan Walikota Cimahi, masih ada sekitar 2200 pemukiman di Cimahi yang masih tidak layak huni, namun pastinya masih terus didata.

“Kami mengakui yang menyulitkan pendataan karena setiap tahunnya perubahan ekonomi masyarakat berubah. Tahun sebelumnya tidak layak tapi di tahun berikutnya sudah layak huni, karena ini menjadi salah satu kesulitan kami”, ungkapnya.

Baca Juga :  Pembuangan Sampah Di Bakongan Sangat Memprihatinkan

Himbaunya, lanjut Nur, jika ada informasi yang rumahnya sudah tidak layak huni, laporkan melalui RT/RW, Kelurahan atau langsung ke DPKP, karena walau bagaimanapun masyarakat sekitar yang lebih tahu, kami ingin program ini memang dirasakan oleh masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan.

“Pagu anggaran program Rutilahu Rp 10.000.000,- termasuk pajak (pph/ppn), 2. pagu anggaran kerja Rp 4.428.000,- dengan komposisi upah mandor (Rp 144.000), tukang (Rp 120.000), pembantu tukang (Rp 105.000), 3. Total anggaran keseluruhan senilai Rp 14.428.000”, jelasnya. (agil)

Berita Terkait

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB