5 Pemuda di Bangkalan Gagal Pesta SS

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2019 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satuan Resnarkoba Polres Bangkalan kembali membekuk lima orang pria berinisial DR (25), SM(24), dan AS (21) ketiganya berasal dari Kelurahan Pangeranan, Kabupaten Bangkalan, sedangkan kedua tersangka lainya inisial MM (19) dan SB (27) berasal dari Desa Karang Asem Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan Madura, Senin (29/04) lalu.

Kelima tersangka diamankan petugas kepolisian dirumah milik DR pada saat hendak transaksi barang haram sekitar pukul 14:30 di Kelurahan Pengeranan dan kelima tersangka diamankan ke Mapolres Bangkalan.

Baca Juga :  Antisipasi Corona ASPRIM Tunda Acara Pelantikan Dan Raker 2020

Kasatresnarkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo mengatakan, DR merupakan tersangka yang bertindak menjadi penyedia barang haram tersebut, sedangkan empat tersangka lainnya sebagai konsumen. Ditambahkan Puguh, DR mengaku mendapatkan sabu dari orang bernama Budi yang sampai saat ini termasuk DPO.

“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar tisu kering warna putih, satu kantong plastik klip kecil yang berisi Tujuh bingkisan kecil berisi Sabu, uang tunai sebesar 150. 000 rupiah dan Handphone merk samsung berwarna putih,” tandasnya, Kamis (01/05).

Baca Juga :  Ribuan Warga Padati Masjid Agung Sholatkan Jenazah Kiai Fuad

Atas perbuatanya itu, kata Puguh kelima tersangka harus mendekam dalam jerusi besi karena dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB