5 Pemuda di Bangkalan Gagal Pesta SS

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2019 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satuan Resnarkoba Polres Bangkalan kembali membekuk lima orang pria berinisial DR (25), SM(24), dan AS (21) ketiganya berasal dari Kelurahan Pangeranan, Kabupaten Bangkalan, sedangkan kedua tersangka lainya inisial MM (19) dan SB (27) berasal dari Desa Karang Asem Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan Madura, Senin (29/04) lalu.

Kelima tersangka diamankan petugas kepolisian dirumah milik DR pada saat hendak transaksi barang haram sekitar pukul 14:30 di Kelurahan Pengeranan dan kelima tersangka diamankan ke Mapolres Bangkalan.

Baca Juga :  Kunjungan Ke Madura, Sandiaga Uno Dijadwalkan Tahun Baru Disampang

Kasatresnarkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo mengatakan, DR merupakan tersangka yang bertindak menjadi penyedia barang haram tersebut, sedangkan empat tersangka lainnya sebagai konsumen. Ditambahkan Puguh, DR mengaku mendapatkan sabu dari orang bernama Budi yang sampai saat ini termasuk DPO.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar tisu kering warna putih, satu kantong plastik klip kecil yang berisi Tujuh bingkisan kecil berisi Sabu, uang tunai sebesar 150. 000 rupiah dan Handphone merk samsung berwarna putih,” tandasnya, Kamis (01/05).

Baca Juga :  Polres Pamekasan Ringkus Jaringan Narkoba Antar Pulau

Atas perbuatanya itu, kata Puguh kelima tersangka harus mendekam dalam jerusi besi karena dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB