Dua Calon Jamaah Haji di Sampang Gagal Berangkat

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2019 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Setiap ummat muslim mempunyai keinginan untuk melengkapi rukun islam yang kelima yakni menunaikan ibadah haji. Tapi terkadang keinginan tersebut gagal ditengah jalan. Seperti dialami dua Calon Jamaah Haji (JCH) di Sampang, Madura.

Berdasarkan keterangan yang didapat dari Kemenag Sampang, menyebutkan ada dua CJH gagal berangkat lantaran meninggal dunia, yakni Furoidah Hasan Moncoadmojo warga Dusun Bancelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, dan Moh Hafid Moh Yasin Asyari, warga Jalan Raya Blega, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Tarif Parkir Di Bangkalan Resmi Naik, Cek Besarannya

“Dua CJH yang wafat itu kami ketahui setelah menerima surat keterangan kematian beberapa waktu lalu,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Sampang, Fathurrahman, Selasa (30/4/2019).

Daftar CJH yang masuk estimasi berangkat ibadah haji pada tahun 2019 mencapai 482 orang. Sementara CJH yang sudah lunas biaya penyelenggaraan ibadah haji sebanyak 371 orang, termasuk dua orang yang meninggal dunia.

“Sedangkan CJH tidak lunas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan gagal berangkat haji mencapai 111 orang. Ada 18 orang yang klasifikasi membatalkan berangkat atau ditarik kembali dari administrasi CJH, dan 46 CJH menunda untuk berangkat tahun depan”, ungkapnya.

Baca Juga :  Mantapkan Pemahaman, Dinas PMD Sampang Gelar Bimtek Siskeudes Versi 2.0

Fathurrahman juga mengatakan, salah satu faktor CJH mencabut porsi pendaftaran dan menunda waktu pemberangkatan ibadah haji, karena kendala ekonomi yang tidak bisa menjangkau kebutuhan. “Sesuai keputusan Presiden RI Nomor 8 tahun 2019, tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440/2019 yaitu sebesar Rp 35,2 juta”, jelasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB