Dua Calon Jamaah Haji di Sampang Gagal Berangkat

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2019 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Setiap ummat muslim mempunyai keinginan untuk melengkapi rukun islam yang kelima yakni menunaikan ibadah haji. Tapi terkadang keinginan tersebut gagal ditengah jalan. Seperti dialami dua Calon Jamaah Haji (JCH) di Sampang, Madura.

Berdasarkan keterangan yang didapat dari Kemenag Sampang, menyebutkan ada dua CJH gagal berangkat lantaran meninggal dunia, yakni Furoidah Hasan Moncoadmojo warga Dusun Bancelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, dan Moh Hafid Moh Yasin Asyari, warga Jalan Raya Blega, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Wujud Sinergitas TNI Dengan Pemerintah, TMMD Mempercepat Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

“Dua CJH yang wafat itu kami ketahui setelah menerima surat keterangan kematian beberapa waktu lalu,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Sampang, Fathurrahman, Selasa (30/4/2019).

Daftar CJH yang masuk estimasi berangkat ibadah haji pada tahun 2019 mencapai 482 orang. Sementara CJH yang sudah lunas biaya penyelenggaraan ibadah haji sebanyak 371 orang, termasuk dua orang yang meninggal dunia.

“Sedangkan CJH tidak lunas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan gagal berangkat haji mencapai 111 orang. Ada 18 orang yang klasifikasi membatalkan berangkat atau ditarik kembali dari administrasi CJH, dan 46 CJH menunda untuk berangkat tahun depan”, ungkapnya.

Baca Juga :  Perdagangan Orang di Sampang Terbongkar, Korban Dijual Rp 40 Juta

Fathurrahman juga mengatakan, salah satu faktor CJH mencabut porsi pendaftaran dan menunda waktu pemberangkatan ibadah haji, karena kendala ekonomi yang tidak bisa menjangkau kebutuhan. “Sesuai keputusan Presiden RI Nomor 8 tahun 2019, tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440/2019 yaitu sebesar Rp 35,2 juta”, jelasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB