Tim Cobra Polres Lumajang Ciduk Pelaku Judi Togel

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2019 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SR dan barang bukti hasil judi jenis togel diamankan di Mapolres Lumajang.

Tersangka SR dan barang bukti hasil judi jenis togel diamankan di Mapolres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Meski bulan puasa ramadhan, tidak semua orang melakukan hal positif, melainkan terkadang seseorang melakukan hal sebaliknya, seperti dialami pria berinisial SR (59 th) asal warga Desa Sukosari, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang.

Akibat perbuatannya kini SR harus meringkuk di sel jeruji besi tahanan Mapolres Lumajang. SR terpaksa diamankan Tim Cobra Polres setempat lantaran terlibat perjudian jenis Togel (Toto Gelap).

Berdasarkan keterangan yang didapat, tersangka SR di tangkap seusai melayani seseorang yang membeli nomor togel tersebut. Tersangka pada saat ditangkap telah menerima uang dari pembeli dan tersangka sedang melakukan perekapan pembelian angka togel.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra mengungkapkan, dalam pengakuan nya, ia melakukan pengiriman nomor penombok togel kepada bandar menggunakan Hand Phone miliknya.

Baca Juga :  Beredar Berita Pembunuh Subaidi Anggota Banser, Ini Klarifikasi PC. Ansor Sampang

“Tersangka juga mengaku menyetorkan hasil perekapan togel lewat Hp miliknya kepada tersangka lain berinisial RP yang beralamat Desa Sukosari, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang. RP sendiri hingga saat ini dinyatakan sebagai DPO”, terang Hasran, juga sebagai Katim Cobra, Kamis (16/05/2019).

Dari tangan pelaku, lanjut Hasran, petugas berhasil mengamankan berbagai macam barang bukti, diantaranya uang tunai sebesar Rp. 129.000,00 yang mana merupakan uang hasil judi togel, 2 lembar kertas yang berisikan rekepan angka pembelian togel, serta 1 buah HP merk Nokia warna hitam yang digunakan pelaku sebagai alat untuk merekap hasil perjudian togel.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya, pelaku sendiri digelandang ke Mapolres Lumajang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara maksimal selama 10 tahun penjara”, tegasnya.

Baca Juga :  Amin Rais Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

Sementara Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menegaskan, pihaknya siap memberantas penyakit masyarakat maupun kasus kriminalitas. Pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak siapapun yang melanggar hukum.

“Saya akan pimpin langsung Tim Cobra Polres Lumajang, untuk membersihkan penyakit masyarakat maupun kriminalitas dalam operasi pekat Semeru 2019 ini”, tegasnya.

Tim Cobra berhasil menangkap pelaku perjudian jenis togel yang jelas-jelas sudah dilarang melalui pasal 303 KUHP, ini adalah kebiasaan buruk masyarakat yang menjudikan uangnya dan menunggu keberuntungan untuk mendapatkan kelipatan uang yang telah ia serahkan.

“Saya akan terus tangkap para pelaku perjudian seperti ini, hingga bandarnya sekalian akan saya tangkap. Lumajang adalah kota santri, jadi saya tidak ingin ada judi di Lumajang”, ungkap Arsal. (har)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB