Kepergok Selipkan Sajam, Pria Asal Bangkalan Ini Diringkus Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 18 Mei 2019 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MR dan barang buktinya, saat diamankan di Mapolsek Kokop, Bangkalan, Madura.

Tersangka MR dan barang buktinya, saat diamankan di Mapolsek Kokop, Bangkalan, Madura.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Akibat selipkan sajam jenis pisau dipinggang sebelah kirinya, pria inisial MR (35 th) warga Dusun Bektalbek, Desa Bandang laok, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, diamankan kepolisian unit Reskrim Polsek Kokop didepan toko desa setempat, Jumat (17/05) kemarin.

Menurut keterangan Kapolsek Kokop Iptu Heru Triono mengatakan, hasil dari pengeledahan berhasil mengamankan sebilah pisau lengkap dengan sarungnya terbuat dari kulit warna coklat.

“Kejadiannya sekira pukul 20.00 wib, pada saat unit Reskrim Polsek Kokop melakukan operasi hunting dalam rangka ops pekat dan mendapati tersangka duduk didepan toko Barokah, kemudian petugas melakukan penggeledahan karena curiga tersangka membawa sajam. Saat di geledah ternyata ada sebilah pisau yang di simpan tersangka dengan cara diselipkan di pinggang kiri”, ujarnya, Sabtu (18/05/2019).

Kemudian tersangka dibawa ke Mapolsek Kokop dan dilakukan penyidikan. Setelah diinterogasi, tersangka mengaku juga pernah terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau pemufakatan jahat (penadah) satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih tahun 2017 Nopol BN 4354 VE, yang terjadi pada sekitar bulan Juli 2018 lalu.

“MR menyuruh pelaku lainnya berinisial MT (berkas lain, red) untuk mengambil sepeda motor Honda beat warna putih merah tahun 2017 tanpa nopol yang diduga hasil kejahatan dirumahnya. Kemudian MT disuruh menjual sepeda motor tersebut, dengan harga Rp.5.300.000, dan tersangka MR pada saat itu mendapatkan bagian sebesar Rp.4.700.000”, terangnya.

Menurut Heru, tersangka MR sebagai otak kejahatan tersebut dengan cara menyuruh MT untuk menjual sepeda motor Honda Beat warna putih merah tahun 2017 tanpa nopol yang diduga hasil kejahatan, milik Musleh (18 th) warga Dusun Sek Gersek, Desa Mandung.

Baca Juga :  Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi DD Sokobanah Daya Terkesan Molor, JCW Kembali Datangi Kejari Sampang

“Kerugian yang dialami korban  Rp.13.600.000, dan kami berhasil mengamankan barang bukti 1 lembar STNKB sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih tahun 2017 nopol: BN 4354 VE, 1 bendel BPKB sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih tahun 2017 Nopol: BN 4354 VE dan satu buah kunci kontak, kemudian satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih tahun 2017 tanpa nopol”, paparnya.

Heru menegaskan, akibat membawa, memiliki, menyimpan sajam tanpa di lengkapi surat ijin yang sah maka tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU,/Drt/ no,12 tahun 1951. “Sebagaimana di maksud dalam pasal 363 Subs 480 KUHP pidana”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB