Daerah  

BPJS Kesehatan Pastikan Tetap Melayani Peserta JKN-KIS Meski Lebaran

Saat berlangsungnya konferensi pers tentang pelayanan BPJS Kesehatan disaat lebaran.

Pamekasan, (regamedianews.com) – Lebaran hampir tiba, banyak kalangan masyarakat yang melaksanakan mudik untuk merayakan lebaran Idul Fitrih 1430 H bersama keluarga di kampung halaman. Menyikapi hal tersebut BPJS Kesehatan pastikan tetap memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN/KIS yang sedang melaksanakan kegiatan mudik pada saat lebaran.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan dr.Elke Winasari pada saat Konferensi pers dengan tema Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, yang dilaksanakan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Senin (27/05/2019).

Menurut dr.Elke Winasari menyatakan, peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, maka dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.

Baca juga BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Pastikan Pembayaran Klaim Dengan Cara First In First Out

“Layanan kesehatan tersebut bisa diperoleh peserta di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk daftar FKTP tersebut, dapat dilihat di aplikasi mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400”, terangnya.

dr. Elke juga menerangkan, apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, dan peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

Baca juga BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Tegaskan Akan Evaluasi dan Tingkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat

“Selain Itu BPJS Kesehatan juga menyediakan pelayanan khusus kepada peserta JKN-KIS 0di Kantor Cabang, Kantor Kabupaten/Kota Pulau Jawa, dan beberapa Kantor Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa, layanan khusus bagi peserta JKN-KIS disediakan mulai tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat”, jelasnya.

dr.Elke menambahkan, pelayanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan hanya dapat dilakukan bagi peserta JKN-KIS yang kepesertaannya masih aktif. Untuk melihat aktif tidaknya para peserta dapat mengecek di Aplikasi JKN mobile yang dapat di unduh di Playstore secara Gratis. (rkz/sbd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *