Bahaya, Madura Menjadi Sasaran Peredaran Sabu Dari Malaysia, Sepekan Total 30 Kg Sabu Diamankan Petugas

- Jurnalis

Minggu, 2 Juni 2019 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi Narkoba jenis sabu beserta alat hisap lengkap.

Gambar ilustrasi Narkoba jenis sabu beserta alat hisap lengkap.

Madura, (regamedianews.com) – Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) rupanya dituntut harus lebih ekstra kerja keras lagi menyikapi peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan di pulau Madura Jawa Timur.

Hal itu bukan tanpa sebab, beberapa bukti nyata yang tidak boleh dipandang sebelah mata adalah dalam beberapa pekan terakhir telah banyak kurir yang sudah tertangkap dan keok ditangan aparat penegak hukum maupun bea cukai, baik itu di bandara maupun dari jalur lain yang siap mensuplai barang terlarang itu menuju pulau Madura.

Terakhir, dua hari lalu Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau dalam releasenya menyampaikan telah berhasil menciduk 9 orang dan menetapkan 8 diantaranya sebagai tersangka, yakni MF, FH, AS, EA, SS, PS, NH dan JS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Edarkan Sabu-Sabu, Kernet Truk di Bangkalan Berujung di Sel

Yang lebih mengejutkan lagi, tak tanggung-tanggung para tersangka membawa Narkoba jenis sabu seberat 26 Kg dengan tujuan Pulau Madura.

Baca Juga :  Kronologis Demit Tangkap Maling Bersaudara di Sampang Terungkap

Para tersangka menurut Kepala BNNP Kepulauan Riau Brigjen Polisi Richard Nainggolan adalah jaringan internasional yang baru terungkap.

“Mereka ini jaringan lama dan baru sekarang terungkap”, ujarnya dikutip dari Kompas Batam, Jumat (31/5/2019).

Para tersangka melakukan penyelundupan barang haram tersebut cukup lihai, barang yang dibawa dari Malaysia itupun tidak langsung dibawa menuju Madura, tetapi masih ditransitkan sementara disebuah rumah di kawasan pulau Judah Moro Kabupaten Karimun kepulauan Riau, baru dari sana digeser ke Batam atau Pekanbaru, dan kemudian diterbangkan ke Madura Jawa Timur

Kini kedelapan tersangka akan menjalani penahanan dibalik jeruji besi, dan terancam dijerat dengan pasal Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati.

Baca juga Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Bangkalan

Tidak hanya sampai disitu, dihari yang sama petugas beacukai Bandara Internasional Juandapun merilis bahwa pihaknya juga telah mengamankan tiga orang tersangka dua diantaranya AY (32) dan SP(38), yang juga kedapatan membawa 4 kg sabu dan dua bungkus ganja asal Malaysia yang siap dibawa menuju pulau Madura.

Baca Juga :  Tukang Pijat Pamekasan Ditangkap Polisi Sampang

Modus para tersangka dengan cara menyimpan barang haram tersebut didalam sachet minuman cokelat dan speaker aktif, namun beruntung kesigapan petugas tak mampu mereka kelabui.

Kemudian Ilmi Fauzi (28) warga Bangkalan yang kedapatan menerima paket sabu dari Malaysia melalui paket pos

“Para tersangka ini nekat berusaha menyelundupkan sabu Malaysia ke Madura, karena tergiur dengan janji bandar sabu di Malaysia yang menjanjikan akan memberi sejumlah uang tunai jika barang kiriman tersebut sampai di Madura”, ujar Kepala Bea Cukai Juanda Budi Harjanto, Jumat (31/5/19) dikutip dari news okezone.

Dengan demikian dalam sepekan terakhir petugas telah berhasil menggagalkan sekitar 30 kg sabu yang siap menuju Pulau Madura. (rd/hr/di)

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB