Bangkalan, (regamedianews.com) – Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan melakukan peletakan batu pertama dalam rangka merenovasi Kantor pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) diwilayah Polres Bangkalan, Jumat (21/06/2019).
Baca juga Kantor Diskominfo Diresmikan, Bupati Bangkalan Minta OPD Informasikan Kegiatan Kepublik
“Peletakan batu pertama ini sebagai pertanda renovasi kantor pelayanan SIM Satlantas Polres Bangkalan”, kata Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan.
Menurutnya, renovasi tersebut ia dapatkan hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan, dengan dasar tujuan guna meningkatkan mutu dan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga Pasca Pembakaran, Pelayanan Polsek Tambelangan Dialihkan ke Kantor Kecamatan
Selain itu, Boby juga mengatakan Total anggaran renovasi kantor SIM tersebut mencapai 1 miliar 891 ribu. Dan tujuan renovasi ini untuk meningkatkan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat.
“Disamping saat ini Polres Bangkalan diajukan sebagai zona integritas wilayah bebas korupsi, dan wilayah bersih birokrasi melayani. Kami sampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah. Kami berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat”, pungkasnya. (sfn/tfk)