Cimahi, (regamedianews.com) – Pos kamling Baros Tempel RT 01 RW 03, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, mendapat giliran penilaian untuk diperlombakan ditingkat Polda Jabar, Jumat (21/6/2019). Hal tersebut, merupakan salah satu rangkaian peringatan Hut Bhayangkara yang ke-73.
Kegiatan yang dipimpin langsung AKBP Erwin Rachman,SH,MM didampingi rombongan Polda Jabar beserta jajaran Polres dan Polsek Cimahi, selain itu juga hadir Komunitas Informasi Citarum (KIC),Jajaran Kelurahan Baros, para ketua RT, warga RW 04,Babinsa serta tamu undangan.
Baca juga Sengketa Hasil Pemilu di MK, Ini Komentar Kapolda Jabar
Wadir Binmas Polda Jabar AKBP Erwin menyampaikan, beberapa arahan dalam tata cara kinerja Poskamling yang baik dan benar, tata cara penanganan kejadian dan memelihara Kamtibmas.
Setelah arahan, Erwin juga menjelaskan pada masyarakat yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, agar mampu mengantisipasi kejadian pada saat bertugas. Lanjutnya, kelengkapan ronda wajib dibawa, dan penguasaan Bunyi Suara jenis kentongan harusnya dipahami oleh warga.
Baca juga Kapolda Jabar Cek Logistik Pemilu di Wilayah Polres Cimahi
“Tentunya, kegiatan ini mudah-mudahan menambah pengetahuan, masyarakat menjadi semakin sadar akan manfaat siskamling, pertama untuk keamanan kedua masalah kepedulian sosial”, harapnya.
Diwilayah hukum Polda Jabar sendiri, terdapat 22 Polres yang harus dinilai, kriteria penilaian terfokus pada siskamling bukan pada pos kamlingnya. Pihaknya menilai siskamlingnya, mulai dari kelengkapan sarana prasarana dan keaktipannya, serta bagaimana antusias masyarakat menjalankan ronda.
“Jangan sampai ada asumsi keamanan itu milik Polri, tapi setiap warga negara wajib menjaga keamanan, dengan begitu tentunya bisa mengangkat nama baik Kota Cimahi”, pungkas Erwin. (deni/agil)