Bangkalan, (regamedianews.com) – Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang sering berjualan di res area terotoar Jl. Soekarno Hatta Kebun Bileh Porah Bangkalan, Senin (08/07/2019).
Pantauan regamedianews.com penertiban itu dilakukan sekitar pukul 09:20 Wib terhadap sejumlah pedagang buah-buahan yang menggunakan Mobil Pick Up terbuka, dan pedagang Es Kelapa yang mangkir di res area jalan Soekarno Hatta pintu masuk Kota Bangkalan.
Baca juga Satpol PP Kabgor Ciduk Satu Pasangan Bukan Muhrim di Tempat Kost
“Penertiban ini sudah sesuai dengan peraturan, baik itu Perbup ataupun Perda bahwa pedagang kaki lima tidak diperkenankan berjualan menggunakan area terotoar di wilayah kota Bangkalan”, kata Plt Kepala Dinas Satpol PP Bangkalan Mulyanto Dahlan saat ditemui di kantornya, Senin (08/07).
Menurutnya, pihaknya telah memberikan toleransi kepada masyarakat yang berjualan di area terlarang tersebut, dengan diberikan peringatan terlebih dahulu, dan ketika peringatan itu tidak di indahkan maka langkah terakhir petugas harus turun kelapangan.
Baca juga Satpol PP Cimahi: Selama Bulan Puasa, Warung Makan Harus Jaga Etika Berjualannya
“Kita sudah melakukan cara persuasif, karena kita paham dan mengetahui walaupun ingin menegakkan peraturan namun kita tetap menggunakan cara persuasif”, tandasnya. (sfn/tfk)