Polres Blitar Ringkus Bandar Judi Dadu

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2019 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku (LM) dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Blitar.

Pelaku (LM) dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Blitar.

Blitar, (regamedianews.com) – LM (67 th) seorang kakek asal warga Dusun Sidorejo, Desa Sidorejo, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun regamedianews.com, LM diamankan polisi lantaran kedapatan melakukan perjudian jenis dadu yang berperan sebagai bandar.

Baca juga Simpan Sabu Di Sela Tembok, Residivis Kembali Masuk Sel

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di kebun belakang rumah milik Besur di Dusun Pratang, Desa Doko, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar sering dijadikan judi jenis dadu.

Baca Juga :  Dihimpit Pandemi Covid-19, Bansos Pemkot Cimahi Masih Tersendat

“Berdasarkan informasi tersebut, anggota Subnit judi melakukan penyelidikan, dan benar pada Senin (15/07) sekira pukul 17.00 WIB, anggota berhasil melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku”, ungkap Iptu M Burhanuddin, Rabu (17/07).

Baca Juga :  Polisi Sampang Tangkap Seorang Mami Penyedia PSK

Dari hasil penangkapan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu buah beberan dadu, satu buah komplong beserta alasnya, tiga buah dadu dan uang tunai sebesar Rp. 155.000.

Baca juga Gerak Gerik Mencurigakan, Ternyata Pria Ini Bawa Sabu

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kini pelaku ditahan di Mapolres Blitar guna proses hukum lebih lanjut”, tegasnya. (mst)

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB