Siapa !!! Pelaku Ilegal Logging Yang Dibekuk Tim Cobra

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2019 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Siapa, saat diamankan di Markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Tersangka Siapa, saat diamankan di Markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Laporan kasus illegal logging di Kawasan Hutan Milik Perhutani di Dusun Krajan, Desa Bago, Kec. Pasirian, Kab Lumajang pada (28/09/2018) silam, yang dilaporkan oleh perhutani, menjadi dasar Polres Lumajang melakukan penyidikan.

Dari proses lidik akhirnya menetapkan 3 orang tersangka yaitu atas nama Siapa (34 th), Busiri (35 th) dan Muhamad Andri (25 th), ketiganya warga Pasirian Lumajang. Untuk Tersangka Busiri dan Andri sendiri sudah tertangkap dalam kasus pencurian sapi sebelumnya di Desa Bades, Pasirian.

Penangkapan tersangka Siapa (12/06/2019) dilakukan dikawasan Pantai Bambang Desa Bago. Dalam proses penangkapan pelaku terpaksa dilumpuhkan oleh Tim Cobra Polres Lumajang menggunakan timah panas, karena berusaha melarikan diri saat mengetahui adanya petugas yang akan melakukan penangkapan atas dirinya.

Baca Juga :  BKPSDA Bangkalan Keluarkan SK 296 Orang Lolos Sebagai PNS

Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban mengkonfirmasi penangkapan tersebut kalau tersangka Siapa dalam bidikan Polres Lumajang. Akhirnya setelah beberapa bulan dikejar, pelaku Siapa dapat ditangkap.

“Percuma lari dari kejaran sang Cobra, pasti cepat atau lambat akan kami tangkap. Saya peringatkan kepada orang-orang yang masih punya niat berbuat jahat, lebih baik cari pekerjaan yang halal, daripada hidup menjadi sampah masyarakat, dan terus menerus dalam kejaran sang Cobra”, ungkap Arsal, Jum’at (19/07/2019).

Sementara, Kasat Reskrim Polrea Lumajang yang juga Katim Cobra AKP Hasran Cobra mengatakan, tersangka Siapa sudah lama di incar, namun tersangka sangat lihai bersembunyi.

“Tapi sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan ada masa naasnya. Pelaku Siapa akhirnya bisa kami tangkap di Pantai Bambang”, ujar Hasran.

Baca Juga :  Atap Teras Perpustakaan SDN Rabasan 2 Ambruk

Terpisah, Imam Suyuti administratur kehutanan wilayah Probolinggo, Situbondo dan Lumajang menyampaikan, area tugas dirinya yang paling rawan terjadinya illegal logging adalah wilayah Lumajang.

“Sedangkan di wilayah Lumajang yang paling rawan di daerah Desa Bago, di daerah Desa Bago pernah hanya dalam waktu 4 bulan kerugian kami sampai Rp 2,4 milliar. Kami yakin pelakunya adalah kelompok yang ditangkap oleh Tim Cobra ini. Tentu sangat berterima kasih kepada Tim Cobra Polres Lumajang”, ungkap Imam.

Perlu diketahui, tindak pidana illegal logging menurut Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang kehutanan dirumuskan dalam Pasal 50 dan ketentuan pidana diatur dalam Pasal 78 dengan
Ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00. (har)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB