Siapa !!! Pelaku Ilegal Logging Yang Dibekuk Tim Cobra

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2019 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Siapa, saat diamankan di Markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Tersangka Siapa, saat diamankan di Markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Laporan kasus illegal logging di Kawasan Hutan Milik Perhutani di Dusun Krajan, Desa Bago, Kec. Pasirian, Kab Lumajang pada (28/09/2018) silam, yang dilaporkan oleh perhutani, menjadi dasar Polres Lumajang melakukan penyidikan.

Dari proses lidik akhirnya menetapkan 3 orang tersangka yaitu atas nama Siapa (34 th), Busiri (35 th) dan Muhamad Andri (25 th), ketiganya warga Pasirian Lumajang. Untuk Tersangka Busiri dan Andri sendiri sudah tertangkap dalam kasus pencurian sapi sebelumnya di Desa Bades, Pasirian.

Penangkapan tersangka Siapa (12/06/2019) dilakukan dikawasan Pantai Bambang Desa Bago. Dalam proses penangkapan pelaku terpaksa dilumpuhkan oleh Tim Cobra Polres Lumajang menggunakan timah panas, karena berusaha melarikan diri saat mengetahui adanya petugas yang akan melakukan penangkapan atas dirinya.

Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban mengkonfirmasi penangkapan tersebut kalau tersangka Siapa dalam bidikan Polres Lumajang. Akhirnya setelah beberapa bulan dikejar, pelaku Siapa dapat ditangkap.

“Percuma lari dari kejaran sang Cobra, pasti cepat atau lambat akan kami tangkap. Saya peringatkan kepada orang-orang yang masih punya niat berbuat jahat, lebih baik cari pekerjaan yang halal, daripada hidup menjadi sampah masyarakat, dan terus menerus dalam kejaran sang Cobra”, ungkap Arsal, Jum’at (19/07/2019).

Sementara, Kasat Reskrim Polrea Lumajang yang juga Katim Cobra AKP Hasran Cobra mengatakan, tersangka Siapa sudah lama di incar, namun tersangka sangat lihai bersembunyi.

“Tapi sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan ada masa naasnya. Pelaku Siapa akhirnya bisa kami tangkap di Pantai Bambang”, ujar Hasran.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sampang Bakal Lakukan Razia Kendaraan

Terpisah, Imam Suyuti administratur kehutanan wilayah Probolinggo, Situbondo dan Lumajang menyampaikan, area tugas dirinya yang paling rawan terjadinya illegal logging adalah wilayah Lumajang.

“Sedangkan di wilayah Lumajang yang paling rawan di daerah Desa Bago, di daerah Desa Bago pernah hanya dalam waktu 4 bulan kerugian kami sampai Rp 2,4 milliar. Kami yakin pelakunya adalah kelompok yang ditangkap oleh Tim Cobra ini. Tentu sangat berterima kasih kepada Tim Cobra Polres Lumajang”, ungkap Imam.

Perlu diketahui, tindak pidana illegal logging menurut Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang kehutanan dirumuskan dalam Pasal 50 dan ketentuan pidana diatur dalam Pasal 78 dengan
Ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00. (har)

Berita Terkait

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menikmati MBG bersama guru dan siswa SDI Matsaratul Huda, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Senin, 6 Okt 2025 - 15:43 WIB

Caption: pose bersama usai tasyakuran atas dibukanya Kantor PT Surya Haromain Cabang Sampang, (dok. regamedianews).

Bisnis

Surya Haromain Melayani Umroh Murah & Berkah

Senin, 6 Okt 2025 - 13:26 WIB