Kejaksaan Negeri Sampang beri penyuluhan Hukum di Kecamatan Robatal

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2017 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sosialisasi penerangan hukum di Kecamatan Robatal

Suasana sosialisasi penerangan hukum di Kecamatan Robatal

Suasana sosialisasi penerangan hukum di Kecamatan Robatal

Sampang – (regamedianews.com)

Penerangan hukum yang diprogramkan khusus pembinaan masyarakat oleh Kejaksaan Negeri Sampang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang yang dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka, Kepala Desa dan masyarakat Kecamatan Robatal.

 

Dengan semakin majunya teknologi sekarang serta terbentuknya Sapu bersih pungutan liar dan kenakalan remaja ini memberikan perhatian khusus oleh penegak hukum di Kabupaten Sampang salah satunya Kejari Sampang memberikan Penyuluhan atau penerangan hukum pembinaan masyarakat agar masyarakat sadar dan taat hukum.

Baca Juga :  Kasus 'Syamsiyah' Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

 

Sementara masyarakat yang hadir sangat antusias mengikuti program apa yang disampaikan oleh rombongan Kejari Sampang.

 

Usai Berikan Binmaktum Joko Suharyabto Kasi Intel Kejari Sampang sekaligus ketua kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatannya merupakan program tahunan, dengan memberikan Pelayanan dan Penyuluhan Hukum kepada masyarakat.

 

“Ini program khusus tahunan kita memberikan pembinaan hukum terhadap masyarakat  dan tahun ini ada dibeberapa Desa, Kecamatan

Program khususTriwulan pertama tahun ini di Kecamatan Robatal dan nanti dilanjutkan ke Kecamatan yang lain, agar masyarakat taat hukum” ujarnya

Baca Juga :  Reskoba Sampang Ringkus Tiga Budak Narkoba

 

Joko juga menghimbau semua Kepala Desa yang hadir nantinya setelah menerima kegiatan ini bisa menginformasin yang pasti terhadap masyarakat utamanya di desanya masing-masing.

 

Joko menambahkan penting sederhana saja ada perlindubgan anak dan undang-ubdang ITE jadi masyarakat sadarlah, berhati-hatilah dalam pergaulan dan sebagainya”

 

Joko berharap modah-modahan semua masyarakat sekarang taat hukum, agar tidak ada perkara lagi, karena apabila ada perkara bukannya kita senang jadi yang apabila tidak ada perkara.” (Adi)

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB