Dua Pria di Blitar Lari ke Sawah Saat Kepergok Curi Burung

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2019 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferianto alias Weweng (pelaku pencurian) saat diamankan polisi di rutan Mapolres Blitar.

Ferianto alias Weweng (pelaku pencurian) saat diamankan polisi di rutan Mapolres Blitar.

Blitar, (regamedianews.com) – Ferianto alias Weweng (24 th) asal warga Dusun Porwosari, Desa Ngaringan, Gandusari, Blitar, kini harus meringkuk disel tahanan Mapolres setempat, Senin (29/7/2019).

Pasalnya, weweng berhasil diamankan warga diarea persawahan, setelah kepergok warga saat mencuri burung Jalak Uren milik warga setempat.

Tak hanya itu, Weweng melakukan aksinya tidak sendirian, melainkan bersama satu temannya, yakni Wingnyo (40 th), namun berhasil lolos dari kejaran warga.

Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin mengatakan, kedua pelaku mencuri seekor burung jalak uren beserta sangkarnya milik Anang Bekti Prasetyo (45), warga Dusun Baos, Desa Buthon, Gandusari, Blitar yang ditaruh di teras depan rumah.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Pelaku Judi Slot di Warkop Sampang

“Dalam aksinya Ferianto berperan sebagai pengambil burung dan sangkarnya, sedangkan Wignyo berperan sebagai penjaga untuk mengamati aman dan tidaknya lingkungan di sekitar sasaran”, beber Burhanuddin, Senin (29/7).

Pada saat mengambil dan menurunkan sangkar yang terdapat burung jalak uren tersebut, diketahui sang pemiliknya spontan kedua pelaku diteriaki maling.

“Kedua pelaku setelah ada teriakan maling, mereka melarikan diri ke persawahan, satu pelaku berhasil tertangkap dan satu pelaku berhasil melarikan diri”, tandasnya.

Baca Juga :  Es Krim Kijang Aleng-leng, Inovasi Terbaru untuk Memanfaatkan Potensi Lokal

Dari hasil penangkapan, petugas juga mengamankan sejumlah alat bukti berupa seekor burung jalak uren jenis jantan warna hitam putih, paruh kuning dan satu sangkar terbuat dari kayu. Kerugian yang dialami korban ditaksir seharga Rp. 1.400.000,-

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini satu pelaku diamankan di rutan Mapolres Blitar, guna proses hukum lebih lanjut dan satu pelaku yang melarikan diri masih dalam pengejaran pihak kepolisian”, jelasnya. (mst)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB