162 Lembaga Di Bangkalan Terima Dana Hibah Senilai 2 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2019 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron)

Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron)

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan kucurkan dana hibah senilai 2 miliar terhadap 162 lembaga di Bangkalan, Madura, Kamis (31/07/2019).

Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan, pencairan dana hibah beberapa waktu lalu sempat tertunda karna menjelang Pilpres dan dicairkan pada hari ini, Senin (31/07/2019).

“Lembaga yang menerima dana hibah kurang lebih 162 lembaga. Dengan anggaran 2 miliar. Selanjut kami berikan tadi secara simbolis sebagai bentuk penyelauran kepada lembaga yang menerima dana tersebut malalui rekening lembaga masing-masing”, ungkapnya.

Baca Juga :  Komunitas JJS: Warga Terdampak PSBB Banyak Menunggu Uluran Tangan

Rekening ini dari lembaga itu tersendiri, dan tercatat ada 3 Bank yakni Bank BNI, BRI dan Bank Jatim.

“Dari masing-masing lembaga menerima bantuan ini bervariatif, karena juga keterbatasan anggaran, tergantung kebutuhan sekolah dan proposal yang diajukan. Dari lembaga tersebut ada yang 5 juta dan minimal lembaga menerima bantuan 3 juta”, terangnya.

Namun, katakan Ra Latif, untuk saat ini pemerintah hanya mengucurkan dana secukupnya sesuai data lembaga yang ada.

Baca Juga :  Blangko KK Kosong, Warga Kecamatan Robatal Kelimpungan

“Kegiatan ini akan berlanjut setiap tahun dan lembaga yang akan menerima tidak hanya yang sekarang saja. Kami akan terus memantau dan mengevaluasi dari kegiatan ini”, terangnya.

Namun himbauan dari pusat, lembaga yang tahun ini menerima bantuan, untuk tahun berikutnya tidak boleh dapat. Dalam artian dana hibah ini akan tetap berlanjut namun harus merata.

“Lembaga mengajukan proposal ini lebih banyak prioritas pada rehab pembangunan masjid dan musholla dan sebagainya”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB