Kantongi Narkoba, Warga Bangkalan Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2019 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MR saat diamankan dimapolsek setempat

Tersangka MR saat diamankan dimapolsek setempat

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satresnarkoba Polres Bangkalan kembali ciduk pengedar barang haram inisial MR (26 th) warga Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, di Jl. Raya Trunojoyo, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura (6/8/2019).

MR diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Kamal sekitar pukul 15.30 Wib, ketika petugas melaksanakan patroli di sekitar Jl. Raya Telang. Kemudian petugas mendapati MR terlihat mencurigakan. Lalu anggota kepolisian melakukan pengejaran dan menangkap MR.

Baca Juga :  Sekolah TK dan KB di Sampang Mulai Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

“Terlapor dan barang bukti di bawa ke Polsek Kamal guna penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut”, kata Kapolsek Kamal, AKP H. Abdul Kadir, Selasa (6/8/2019).

Pada saat digeledah, MR kedapatan sedang menyimpan atau membawa barang jenis sabu yang disimpan di dalam Jaket parasit kantong sebelah kiri warna abu-abu.

Baca Juga :  Terkait Pembakaran Mapolsek Tambelangan, 3 Orang Kembali Diamankan Polisi

“Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah klip plastik kecil yang diduga berisi sabu berat 1,20 Gram dan 1 buah jaket parasit warna abu – abu. Tersangka dijerat pasal 112  UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB