Tim Cobra Dilawan, DPO Maling Sapi di Dor

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2019 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Cobra Polres Lumajang bawa DPO maling sapi usai dihadiahi timah panas.

Tim Cobra Polres Lumajang bawa DPO maling sapi usai dihadiahi timah panas.

Lumajang, (regamedianews.com) – Perjalanan panjang Pedi Eryanto (pria, 37 tahun) warga Kelurahan Kareng Lor Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo akhirnya berhenti di tangan Tim Cobra Polres Lumajang. Pelaku harus dihadiahi timah panas karena berusaha melawan petugas, Kamis (15/8/2019).

Diketahui, pelaku adalah DPO terkait kasus pencurian sapi pada tanggal 19 September 2017 di Desa Selok Awar Awar, Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang. Bersama dengan Sues (47 th) tertangkap, Toaji (32 th) DPO, Dahlan (50 th) DPO, pada saat itu mereka berhasil 2 ekor sapi dengan menggunakan kendaraan Daihatsu Xenia.

Dalam catatan kepolisian, ternyata pelaku Pedi Eryanto alias Edi Darsum juga pernah merasakan dinginnya Lapas Probolinggo di tahun 2013 selama 1 tahun serta di Lapas Banyuwangi pada tahun 2018 selama 8 bulan.

Setelah diinterogasi lebih lanjut, Pedi alias Edi pun juga mengakui perbuatannya pencurian sapi di Desa Nogosafi, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang pada tanggal 3 April 2018. Ia mengaku berhasil membawa kabur 2 ekor sapi dari rumah korban yang bernama Cipto (44 th).

Baca Juga :  Imam Santoso: Pendidikan Anti Korupsi Harus Diterapkan Sejak Dini

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menerangkan, para DPO pelaku maling sapi sedang dipetakan. Saat ini semua DPO maling-maling sapi di Lumajang ia petakan sehingga pihaknya mempunyai data tentang pelaku-pelaku maling sapi sebelumnya.

“Si Pedi ini masuk dalam data kami dan terus kami awasi. Setelah melakukan aksinya pada bulan september tahun 2017 di wilayah kecamatan Pasrian, pelaku Pedi Eryanto langsung kami tetapkan sebagai DPO”, tegas Arsal.

Satu pelaku saat itu yang bernama Sues berhasil diamankan, namun Pedi baru berhasil Tim Cobra amankan hari ini. Masih ada dua orang lagi dalam kasus tersebut yang belum pihaknya amankan.

Baca Juga :  Dua Kepala Dinas di Bangkalan Ditahan Kejari

“Dia adalah Toaji warga Pasuruan dan Dahlan warga Probolinggo. Dengan pernyataan ini, saya berharap kedua DPO yang tersisa dapat menyerahkan diri dengan baik baik ke Polsek terdekat”, ujarnya.

“Setelah kami dalami, ternyata pelaku Pedi alias Edi juga bertanggung jawab atas kasus hilangnya dua ekor sapi di daerah Kecamatan Rowokangkung pada bulan April tahun 2018”, tutup Arsal.

Sementara Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra mengatakan, Timnya harus memberikan hadiah dua buah timah panas kepada pelaku karena hendak melawan. Tim Cobra memiliki SOP yang sangat ketat.

“Kami bersikap baik jika pelaku bersikap kooperatif dengan kami. Namun jika sedikit saja pelaku melawan, silahkan rasakan sendiri patokan dari Tim Cobra”, tegas Hasran. (har)

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB