Dalam 2 Bulan Polres Sampang berhasil ungkap 8 Kasus Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 18 April 2017 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampang, (regamedianews.com) – kinerja Kepolisian Resor (Polres) Sampang patut diacungi jempol, pasalnya selama 2 bulan terakhir yakni sejak Februari sampai Maret  telah berhasil mengungkap 8 kasus penyalahgunaan narkoba dan berhasil mengamankan 10 tersangka

Hal itu sebagaimana diungkapkan Wakil Kepala Kepolisian Resort Sampang, Kompol H Protolo Saktiawan SH dalam press releasnya Selasa (18/4)  di Mapolres Sampang

“Sepuluh tersangka ini ada yang sebagai pengguna dan ada pula pengedarnya. Kesemuanya ditangkap dalam wilayah hukum Polres Sampang dan tersebar di hampir tiap kecamatan,” tuturnya.

Baca Juga :  Penghuni Rutan Sampang Didominasi Napi Kasus Narkoba

Dari penangkapan itu, kata Protolo, Satresnarkoba Polres Sampang berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 16,21 gram. Ia menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan mengembangkan penyelidikan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan narkoba yang ada di Sampang.

“Terhadap para pengedar akan dikenakan pasal 114 dan pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegasnya.

Baca Juga :  Tanggapan Rektor UTM Perihal Sindikat Begal Melibatkan Satpam UTM

Ia menjelaskan, Polres Sampang berada di posisi peringkat ketiga dari seluruh Polres yang ada di Jawa Timur, dalam keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana berbagai jenis narkoba.

“Ini menunjukkan bahwa Polres Sampang sangat aktif dan sangat komitmen dalam rangka ungkap kasus penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya berharap peran serta dan partisipasi masyarakat dalam hal menekan peredaran narkotika.

“Mari sama-sama kita berantas, agar Sampang semakin dapat kita tekan angka peredaran narkotikanya,” pungkasnya. (CakJum/Har)

Berita Terkait

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB