Polisi Segel Rumah + Kantor Investasi Bodong Milik Umi Salma

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2019 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP. M. Arsal Sahban) bersama Tim Cobra dan Umi Salma (pelaku) saat mengecek rumah + kantor investasi bodong.

Kapolres Lumajang (AKBP. M. Arsal Sahban) bersama Tim Cobra dan Umi Salma (pelaku) saat mengecek rumah + kantor investasi bodong.

Lumajang, (regamedianews.com) – Bangunan seluas 630 m2 berdiri kantor Tahara milik Umi Salma (pengelola investasi bodong, red), dimana dirinya menjalankan usahanya sendiri dan dibantu oleh 1 orang sekertaris.

Bangunan ini bertuliskan CV Permata Bunda dimana pengelolaan usaha kayu yang dijalankan Umi Salma berada tepat didepan bangunan ini berdiri.

Di bangunan tersebut juga terdapat ruang untuk blok bisnis penjualan pakaian yang dijual grosiran oleh Umi salmah. Disebelahnya terdapat bangunan utama berlantai 2 aktifitas simpan pinjam berlangsung dan ditangani pribadi oleh Umi Salma.

Rumah tersebut dibeli dari seorang warga sekitar seharga 200 juta pada tahun 2015 dan hingga kini pelunasan rumah masih belom terselesaikan, meskipun sudah digunakan Umi salma sebagai kantor bisnisnya.

Baca Juga :  Jama'ah An-Nadzir Sholat Idul Adha Pada Selasa 21 Agustus 2018

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menjelaskan, ia mencoba menelusuri aset usaha milik Umi Salma, apakah benar bahwa dirinya memiliki kantor dan beberapa macam usaha yang dijalankannya.

“Namun setelah saya mengetahui kantor CV Permata Bunda ini, terungkap juga masalah baru yakni bangunan seluas 630 m2 ini juga bermasalah karena pembayaran yang belom diselesaikan oleh Umi Salma”, ungkap Arsal.

Orang nomor satu di Polres Lumajang inipun juga mengarahkan para korban yang satu persatu terungkap masalahnya untuk melaporkan ke Posko pengaduan investasi bodong yang sudah dibuka di Mapolres Lumajang.

Baca Juga :  Susul Robatal dan Tambelangan, Kini Puskesmas Banyuates Juga Ditutup Sementara

Perlu diketahui bahwa umi salma membuka usaha TAHARA (Tabungan Hari Raya) yang yang sudah berjalan 31 tahun yaitu mulai tahun 1988. dalam menjalankan usahanya, tidak ada ijin sama sekali yang dimiliki oleh pelaku, baik ijin dari OJK maupun dari kementerian koperasi.

Setiap penabung akan mengambil uangnya saat mendekati hari raya disertai bonus 5 Kg gula per Rp 1 juta tabungan. Bila memiliki tabungan 5 juta berarti akan mendapatkan bonus 25 Kg gula pasir. (har)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB