Polisi di Pati Dibacok Orang Gila

- Jurnalis

Rabu, 28 Agustus 2019 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jawa Tengah  Irjend Pol Rycko Amelza Dahniel dan Pangdam IV/Dip Mayjen TNI Mochamad Effendi saat menjenguk anggota Polri yang jadi korban pembacokan.

Kapolda Jawa Tengah  Irjend Pol Rycko Amelza Dahniel dan Pangdam IV/Dip Mayjen TNI Mochamad Effendi saat menjenguk anggota Polri yang jadi korban pembacokan.

Pati, (regamedianews.com) – Kapolda Jawa Tengah  Irjend Pol Rycko Amelza Dahniel dan Pangdam IV/Dip Mayjen TNI Mochamad Effendi, Selasa (27/8/2019), kunjungan ke Kabupaten Pati pasca insiden pembacokan anggota Polri.

Korban yakni anggota Polsek Tlogowungu Aipda Kusrin Kanit Provost Polsek Tlogowungu oleh pelaku Moh. Purwadi, warga Desa Regaloh Kecamatan Tlogowungu. Selasa 27/8/2019.

Kunjungan Kapolda dan Pangdam Jawa Tengah tersebut langsung menuju Polsek Tlogowungu untuk melakukan pengecekan dan bincang-bincang dengan orang tua pelaku.

Baca Juga :  Soal Kecurangan, KPU dan Bawaslu Bangkalan Tepis Pernyataan BPN

Selain itu, kunjungannya juga didampingi Bupati Pati H. Haryanto Dandim 0718/Pati Letkol Arm Arief Darmawan, Wakapolres Pati, Jajaran Forkopimcam Tlogowungu serta Kepala Desa Regaloh Suwarno.

“Dari keterangan orang tuanya, tersangka mengalami gangguan jiwa dan ini diperkuat dengan surat keterangan dari dokter tahun 2014 yang menyebutkan bahwa pelaku menderita gangguan jiwa”, ujar Rycko.

Selain surat keterangan dokter yang diketemukan dirumahnya, ini diperkuat dengan keterangan dari Kepala Desa Regaloh Suwarno, orang tua pelaku Marjuki, serta modin dari Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu yang membenarkan bahwa pelaku mengalami tanda-tanda gangguan jiwa sudah dari tahun 2013.

Baca Juga :  Sekdakab Sumenep; Ada Sanksi Tegas Bagi Pejabat Yang Tak Laporkan Harta Kekayaannya

Sementara Kades Regaloh Suwarno menambahkan, gangguan jiwa yang dialami tersangka tersebut semakin bertambah parah setelah berpisah dengan istrinya.

“Pada tahun 2014 juga pernah sempat diperiksakan ke Rumah Sakit Jiwa Semarang oleh keluarga pelaku”, pungkasnya. (ipl/Snpt/Pendim)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB