Tanyakan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi DD di Sokobanah Daya, Masyarakat Demo Kejari Sampang

- Jurnalis

Senin, 16 September 2019 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat saat menggelar aksi demonstrasi dan ditemui pihak Kejaksaan Negeri Sampang.

Masyarakat saat menggelar aksi demonstrasi dan ditemui pihak Kejaksaan Negeri Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Masyarakat yang tergabung dalam aliansi Ikatan Masyarakat Sokobanah (IMS) Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang menggelar aksi demonstrasi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Senin (16/9/2019).

Demo tersebut bertujuan untuk mempertanyakan penanganan laporan dugaan korupsi proyek saluran irigasi yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 di Dusun Lebak Timur, Desa Sokobanah Daya yang telah dilaporkan masyarakat pada tanggal 15 Maret 2019.

Koordinator aksi demonstrasi Moh Siddik meminta, Kejari Sampang mendalami dan menetapkan tersangka dalam  kasus dugaan Korupsi pembangunan saluran irigasi di Desa Sokobanah Daya. Karena menurutnya, berdasarkan papan informasi dan prasasti proyek, saluran irigasi di Dusun Lebak itu menghabiskan anggaran dana desa sebesar Rp. 589.246.0000.

Namun kondisi proyek yang saat ini sudah rusak, mengindikasikan adanya beberapa dugaan dalam realisasi proyek saluran irigasi yang berada di Dusun Lebak tidak berdasarkan atas kesepakatan masyarakat yang tertuang dalam Musyawarah Desa, melainkan inisiatif Kepala Desa untuk mencari keuntungan yang lebih besar dalam realisasi proyek.

“Pembangunan saluran irigasi di Dusun Lebak bukan merupakan program prioritas di Desa Sokobanah Daya, karena masih banyak program yang lebih penting dari sekedar pembangunan saluran irigasi. Kami menduga ada kesalahan dalam penyusunan RAB yang dilakukan oleh operator desa atau oknum lain yang terlibat dalam perencanaan pembangunan proyek saluran irigasi di Desa Sokobanah Daya”, tegas Moh. Siddik.

Baca Juga :  Kemenag Sampang Tak Tarik Buku Pelajaran Menyimpang

Lebih lanjut Moh. Siddik menuturkan, kuat dugaan proyek irigasi Lebak dikerjakan tidak sesuai RAB. Dugaan ini karena sebagian besar irigasi telah ambrol atau roboh padahal baru tiga rampung dikerjakan.

“Disana ada pembiaran yang dilakukan oleh pendamping dana desa, sehingga realisasi pekerjaan tidak sesuai RAB, intrik konspirasi jahat yang dilakukan oleh Kepala Desa Sokobanah Daya dengan Kasi PMD Kecamatan Sokobanah semakin kuat”, ujarnya.

Massa menilai bahwa Kejari Sampang terkesan melakukan pembiaran dalam penanganan kasus tersebut, hal itu diketahui sejak awal pelaporan sampai saat ini kurang lebih tujuh bulan belum ada keputusan.

“Kami menuntut dan menggugat Kejari Sampang agar segera tetapkan Kepala Desa Sokobanah Daya Sebagai tersangka korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2018″, Senin (16/09/2019).

Tak hanya itu, massa mengancam apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan, maka pihaknya akan menindak lanjuti kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Agung dan KPK.

Baca Juga :  Sekda Aceh Selatan Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga Sawang

Namun aksi kerumunan massa tersebut tidak berlangsung lama karena ditemui oleh pihak Kejari Sampang. Yakni, Kasi Intel Ivan Kusuma dan Kasi Pidsus Edi Sutomo.

Kasi intel Kejari Sampang Ivan Kusuma saat menemui aksi mengatakan, pihaknya sudah selesai melakukan proses maksimal laporan dugaan korupsi DD di Desa Sokobanah Daya tersebut.

“Kasus ini berlanjut dan berkasnya sudah kami limpahkan ke Pidana Khusus (Pidsus) pada tanggal 30 Agustus 2019 kemarin”, ucap Ivan Kusuma.

Ditempat yang sama Kasi Pidsus Kejari Sampang Edi Sutomo mengatakan, pihaknya meminta masyarakat bersabar dan kami telah melakukan pemanggilan beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan.

“Ini sudah di limpahkan dari intel dan ini proses kasus paling cepat dan 7 tim Jaksa penyelidikan sudah terbentuk dan sudah ada beberapa pihak yang sudah kami panggil, baik dari Kecamatan Sokobanah maupun pihak terkait lainnya untuk dimintai keterangan”, pungkas Edi Sutomo. (adi/har)

Berita Terkait

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB