Bangkalan, (regamedianews.com) – Dalam dua pekan Polres Bangkalan gelar operasi Sikat Semeru 2019 dan berhasil mengamankan 13 orang.
13 orang tersebut terjaring dalam kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor). Termasuk tersangka kasus sajam dan pengeroyokan di Desa Junganyar Kecamatan Socah beberapa hari lalu.
“Pengoroyokan untuk sementara mengamankan dua pelaku inisial J dan S”, kata Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra, saat Konferensi Pers di Mapolres Bangkalan, Senin (30/9/2019).
Menurut Rama, motif pengoroyokan tersebut karna ada kesalah pahaman terkait pengerjaan urukan. Korban dan tersangka rebutan urukan karna nilai ekonomi proyek urukan tersebut lumayan besar.
“Karna korban tidak izin menggarap urukan tersebut maka di keroyoklah oleh tersangka”, terangnya.
Sementara untuk 6 pelaku lainnya, tim kepolisian masih mendalami dilapangan dan berusaha untuk memburu para pelaku.
“Dari 6 tersangka yang belum tertangkap masih terdapat ikatan keluarga, mareka satu sama lain masih saling mengenal”, jelasnya.
Ia juga menambahkan, jumlah kasus kriminal di Bangkalan menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Ini merupakan hasil kerja keras dari pihak kepolisian Bangkalan, baik di jajaran Polsek maupun Satreskrim Polres Bangkalan”, imbuhnya.
Ia juga berharap, angka kasus kriminal di Bangkalan terus menurun, sehingga Bangkalan menjadi kabupaten yang aman.
“Semoga saja angka kriminalitas ini terus menurun, namun demikian kami akan terus menindak pelaku-pelaku yang melakukan pelanggaran”, tandasnya. (sfn/tfk)