Lumajang, (regamedianews.com) – Operasi sikat selama 12 hari, Tim Cobra berhasil menggulung 12 pelaku kriminalitas jalanan. Adapun kasus kriminalitas yang dilanggar mulai dari penculikan, Sajam, jambret, perampokan, curanmor hingga begal.
Ke 12 tersangka tersebut dijejer di halaman Mapolres Lumajang, agar masyarakat tau bahwa merekalah para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat sekitar dan sering membuat onar di wilayah Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkan, operasi ini bersifat khusus dengan menggerakkan semua fungsi mulai dari Reskrim, Sabhara, Intel dan polsek-polsek”
“Selama operasi sikat, saya bertekat membersihkan seluruh kriminalitas di wilayah Lumajang dan alhamduliah ada 12 tersangka yang berhasil diamankan Tim Cobra Polres Lumajang dari berbagai kasus kriminalitas jalanan”, ujar Arsal, Rabu (9/10/2019).
Barang bukti yang diamankan juga beragam mulai dari sajam, 60 ranmor hasil kejahatan hingga senjata api rakitan. Dari 60 ranmor tersebut, sudah 21 kendaraan yang dikembalikan kepada pemiliknya. Ada 39 ranmor lagi yang pemiliknya belum ditemukan segera akan release.
“Tidak akan saya beri ruang gerak bagi para pelaku Kriminalitas untuk melangkahkan kaki dengan bebas di wilayah hukum Lumajang. Jika ada 1 warga Lumajang tersakiti maka Polres Lumajang akan kerahkan ratusan anggota dan Tim Cobra untuk memburu pelaku tersebut”, tegas Arsal, orang nomor satu di Mapolres Lumajang.
Sementara Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra menambahkan, sesuai dengan perintah Kapolres, ia akan terus memimpin Tim Cobra Polres Lumajang untuk mengatasi semua permasalahan kriminalitas dilumajang. “Lumajang harus jadi kota yang aman dan kondusif”, ujar Hasran. (adi/har)