Daerah  

Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sidak Dua Proyek Peningkatan Jalan Cor Beton Yang Diduga Bermasalah

Ketua dan angggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar melakukan sidak dua proyek peningkatan jalan (cor beton) yang diduga bermasalah.

Blitar, (regamedianews.com) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Blitar menggelar rapat koordinasi, setelah mendapat informasi ada dua pekerjaan proyek peningkatan jalan beton (cor beton) di Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar yang diduga bermasalah, pada Selasa (5/11/2019).

Pelaksanaan dua pekerjaan proyek peningkatan jalan cor beton yang menelan biaya diatas 800 juta, bersumber dari dana APBD tersebut diduga kurang memenuhi spek. Hal tersebut diketahui berdasarkan informasi dari media masa, maupun informasi warga yang merasa pernah mengetahui dengan pekerjaan proyek sejenis cor beton yang diketahui dilapangan.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto mengatakan, setelah mendapat informasi dari media maupun dari warga itulah, pihaknya melaksanakan fungsi pengawasan dan bertindak, yakni memanggil Dinas PUPR Kabupaten Blitar, untuk berkoordinasi dan meninjau langsung ke tempat keberadaan proyek tersebut.

“Ini adalah langkah-langkah yang kami lakukan bersama anggota Komisi III sebagai fungsi pengawasan yaitu, langsung melihat ke lokasi kegiatan pekerjaan, yakni di desa Pakisaji yang masih dalam masa perawatan dan di desa Sumberjo masih dalam pelaksanaan, seperti yang kalian ketahui bersama”, ujar Sugianto.

Kalaupun memang ada kejanggalan, seperti pengurukan atau leveling sebelum pengecoran, pihaknya hanya melakukan pengawasan, kalau itu memang pekerjaanya tidak sesuai spek maka diterbitkan rekom, dan dinas terkait yang akan menindaklanjuti.

“Namun demikian kami beserta anggota Komisi III berharap supaya secepatnya diperbaiki, kejadian ini tidak terulang kembali, agar kedepan pembangunan infrastruktur kita semakin lebih baik, biar masyarakat bisa menikmati kenyamanan, keamanan, dan ketertiban terkait pembangunan tersebut”, pungkas Sugianto.

Sementara di lokasi yang sama, Kabid Pembangunan Jalan PUPR Kabupaten Blitar Nanang Adi P, saat dikonfirmasi regamedianwes.com mengatakan, untuk menentukan dugaan kesalahan, hasil Uji Lab nanti yang akan dijadikan acuan. Sedangkan untuk pengawasan pekerjaan, pihaknya tidak bisa mengawasi terus menerus dilapangan, dikarenakan keterbatasan SDM yang ada.

“Seperti pembangunan cor beton peningkatan jalan di desa Pakisaji Kecamatan Kademangan sudah selesai, tetapi belum kita terima penyerahanya, dan pembangunan peningkatan jalan cor beton di desa Sumberjo yang masih dalam pelaksanaan. Setelah kami mendampingi Komisi III DPRD Kabupaten Blitar meninjau lokasi pekerjaan tersebut, kedua kontraktor tersebut akan kami panggil untuk klarifikasi, kalau memang ada kesalahan ya kami klaim sesuai aturan yang tertuang dalam perjanjian kontak kerjanya”, pungkas Nanang. (Mst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *