Bupati Bangkalan Pantau Langsung Pemilihan BPD Serentak Di Desa Martajesah

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2019 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melaksanakan pemilihan serentak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bangkalan, Jumat (15/11/2019).

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron meninjau langsung pemilihan serentak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut, diantaranya Desa Martajesah, Kecamatan Bangkalan.

Menurut Ra Latif tujuan dilaksanakan peninjauan pemilihan serentak BPD se-Kabupaten Bangkalan tersebut, hanya untuk memastikan pelaksanaan pemilihan BPD berjalan dengan baik dan kondusif.

“Alhamdulillah pemilihan BPD di Desa yang kami tinjau berjalan dengan lancar, aman dan tertib dengan musyawaroh”, ujarnya.

Baca Juga :  Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Sehingga menurut mantan Wakil Ketua DPRD Bangkalan tersebut kabar pelaksanaan BPD tidak kondusif beberapa waktu lalu tidak dibenarkan. Karna hasil pantauannya pemilihan BPD berjalan kondusif.

“Mudah-mudahan seluruh desa yang menyelenggarakan pemilihan BPD bisa berjalan aman, damai dan tertib juga”, tambahnya.

Sementara itu Kapala Desa Martajesah H. Rahmad Rasyid mengatakan, Pemilihan BPD di kalurahan Martajesah berjalan dengan aman dan lancar.

Menurutnya, musyawaroh pemilihan BPD di desanya dimulai pada pukul 07:30 wib, dan berjalan cukup singkat sekitar pukul 9 telah selesai.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Tanjung Perak Surabaya Bantah Anggotanya Lakukan Razia Tanpa Plakat

“Pelaksanaan BPD di Kelurahan Martajesah dilakukan secara terbuka yakni dengan bermusyawaroh dan sesuai dengan tahap-tahap peraturan yang ditentukan pemerintah”, ungkapnya.

Ia menambahkan, desa Martajesah terdiri dari 3 dusun dan merekrut 5 anggota BPD. Dengan sistem pelaksaannya dilakukan secara voting dan musyawaroh.

“Pertama dari dusun Belandungan terdiri dari 2 orang. Dusun pertamanan juga 2 orang dan dusun Martajesah 1 orang. Jadi, jumlahnya 5 orang”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terbaru

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB