Sungguh Terlalu, Pria Ini Tega Hamili Bocah Umur 11 Tahun

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2019 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polres Sampang ungkap kasus pencabulan seorang paman terhadap keponakannya sendiri hingga hamil.

Konferensi Pers: Polres Sampang ungkap kasus pencabulan seorang paman terhadap keponakannya sendiri hingga hamil.

Sampang, (regamedianews.com) – MT (31 th) warga Sampang, Madura, kini harus merasakan pengapnya sel tahanan jeruji besi Mapolres Sampang. Pasalnya, MT telah tega hamili bocah yang masih keponakannya sendiri.

MT yang kini berstatus sebagai tersangka pencabulan, terhadap Bunga (nama samaran) berumur 11 tahun dilakukan di rumahnya di kawasan Paopale Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro mengatakan, kejadian memilukan itu terjadi pada sekitar pukul 23.00 Wib, Sabtu (16/11/2019) malam.

“MH masuk ke rumah Bunga dengan cara memadamkan lampu kamar, pada saat si Bunga sedang tertidur”, ujar Didit.

Didit juga mengungkpan, aksi bejat MT ini terbongkar setelah Ibu Bunga curiga lantaran sikap anaknya mulai berubah tak seperti biasanya dan akhirnya ada pengakuan dari si Bunga.

“Pelaku ini masih ada hubungan family dengan korban. Pelaku sendiri sudah dua kali menyetubuhi Bunga hingga kini tengah hamil dua bulan”, tukasnya.

Tidak hanya itu, motif pelaku tega melampiaskan nafsu bejatnya itu, karena dari pengakuan pelaku sering di olok-olok dan cekcok dengan ibunya.

Baca Juga :  Dewan Pers Akan Bentuk Satgas Guna Berantas Media Abal-Abal

“Barang bukti yang diamankan dua baju milik korban dan sandal milik pelaku yang tertinggal di rumah Bunga”, sebutnya.

Ia menambahkan, pelaku dijerat dengan pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun dan maksimal 15 tahun”, tegas Didit. (adi/har)

Berita Terkait

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Desa Somber Kecamatan Tambelangan, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Rabu, 3 Des 2025 - 13:45 WIB

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB