Jakarta,(regamedianews.com)– Ketua Umum Serikat Siber Media Indonesia (SMSI), Teguh Santosa mengatakan terbentuknya SMSI, tak lain untuk menopang program Nawa Cita yang digagas Presiden Jokowi.
Hal tersebut disampaikan Teguh dalam sesi perkenalan organisasi media di hadapan wartawan pada acara World Press Freedom Day, di JCC, Jakarta Senin (1/5/2017).
Presiden Jokowi, lanjut Teguh selalu memperhatikan potensi daerah dan membangun dari pinggir sehingga potensi daerah tergali.
“Jokowi ingin membuat Indonesia Centris,”lanjut Teguh.
Pada poin ketiga Nawa Cita Jokowi ingin membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
SMSI tambah Teguh akan menopangnya melalui jaringan SMSI yang sudah dan sedang dibentuk di seluruh provinsi Indonesia. SMSI ingin memperkuat SMSI daerah agar bersatu, tumbuh bersama serta berkolaborasi sehingga menjadi suatu kekuatan dan menjadi partner bisnis sesama anggota SMSI. Hal ini sejalan dengan program Nawa Cita.
Dalam kesempatan tersebut, Teguh juga menjelaskan SMSI mendapatkan mandat sebagai penanggung jawab kegiatan pelibatan pers kampus, dan media siber pada peringatan HPN tahun depan. Karenanya Teguh menghimbau para pemegang mandat di daerah, agar mempercepat pembentukan kepengurusan
Menurut Teguh media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Teguh yang juga Ketua Bidang Luar Negeri PWI Pusat lebih lanjut mengatakan SMSI didirikan yang didirikan pada tanggal 21 Maret 2017, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga SMSI telah pula dicatatkan di notaris.
“Kami telah memiliki dan sedang menyusun pengurus SMSI di 27 Provinsi. Di setiap provinsi ini kami memiliki sekitar 20 sampai 35 perusahaan media siber,” ujar Teguh.
Dalam waktu dekat, sambung Teguh, kepengurusan SMSI akan dilengkapi di 34 provinsi di tanah air.(*^)