Berpose Bugil, Wanita Madura Ini Ditahan Polisi

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2019 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Video Zn saat berpose bugil dikamarnya

Video Zn saat berpose bugil dikamarnya

Sumenep,(regamedianews.com) – Mungkin peristiwa ini menjadi pelajaran di jaman tekhnologi yang serba canggih ini bagi pemilik Handphone yang memiliki vitur lengkap.

Kemudahan dalam mendokumentasikan moment sangat mudah membuat kita harus selalu waspada, terutama bila mengabadikan hal yang bersifat pribadi dan bisa merugikan diri sendiri, seperti yang terjadi di wilayah hukum Sumenep Madura.

Seorang wanita harus meringkuk dibalik jeruji besi, akibat merekam adegan tanpa sehelai benangpun dikamarnya, dan videonya menjadi viral di media sosial.

Baca Juga :  Wujudkan Program Swasembada Pangan, Kodim 0829 Bangkalan Kerahkan 150 Personel

Wanita berkulit bersih berinisial ZN (31) warga kecamatan Batu Putih itu berdalih merekam hanya untuk mengetahui bentuk tubuhnya dan akan dikoleksi secara pribadi.

Namun, video berdurasi 2 menit 40 detik tersebut dengan cepat telah beredar ditengah masyarakat dan membuat keresahan dan berujung pada pelaporan.

Baca Juga :  Massa Simpatisan Subaidi Kawal Sidang Putusan Terdakwa Idris

“Sudah diamankan pada Sabtu, 7 Nopember 2019, sekira pkl 02.00 wib”, ujar Kasubag Humas Polres Sumenep AKP.Widiarti.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah sarung warna biru motif batik, satu handphone merk Xiomi type 4A warna merah muda.

ZN juga dijerat dengan pasal 29 Undang-undang No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. (gs)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB