Keluarga Korban Dugaan Penipuan Berharap Polisi Segara Buru Terlapor

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2019 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samsul Arifin (kanan) didampingi kerabatnya saat menerima tanda bukti Lapor Polisi di SPKT Polda Jawa Timur. (foto/istimewa)

Samsul Arifin (kanan) didampingi kerabatnya saat menerima tanda bukti Lapor Polisi di SPKT Polda Jawa Timur. (foto/istimewa)

Surabaya, (regamedianews.com) – Tiga warga Sampang TH, HMD dan HNF korban dugaan penipuan oleh Abdullah Edrus Alaydrus (AEA) resmi mendapatkan bukti lapor polisi dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur.

Hal itu setelah berkas kelengkapan diteliti oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, tanda bukti Lapor bernomor TBL/1103/XII/2019/UM/JATIM langsung diberikan kepada pelapor An. Samsul Arifin yang merupakan keluarga korban.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah resmi mendapatkan Tanda Bukti Lapor Polisi”, ujarnya, Jumat (13/12/19).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Samsul berharap agar pihak kepolisian segera memburu terlapor, agar bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya yang diduga telah merugikan orang lain.

Baca Juga :  Seorang Pria di Robatal Sampang Terkapar Disabet Senjata Tajam

“Saya pasrahkan dan percaya kepada pihak kepolisian untuk bisa memanggil dan memproses terlapor”, imbuhnya.

Samsul juga yakin bahwa tidak hanya keluarganya yang telah menjadi korban dari AEA, tapi juga ada orang lain.

“Ada yang telpon saya juga ketika saya berniat melaporkan AEA, orang Malang”, paparnya.

Tak hanya itu, Samsul juga berharap AEA dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya dan mengganti semua kerugian para korban.

“Harapan saya, terlapor diproses secara hukum dan mengganti segala kerugian para korban”, tutupnya.

Baca Juga :  Pernyataan Sikap Alumni & Simpatisan Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Terhadap RKH.Muddatsir Badruddin Pamekasan

Untuk sekedar diketahui, terlapor diduga kuat telah melakukan penipuan terhadap 4 orang korban calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Arab Saudi, dengan menjanjikan visa kerja setelah melunasi pembiayaan sebesar 18 juta rupiah setiap korban, 3 diantaranya merupakan kerabat Samsul Arifin warga Madura dan satunya warga Probolinggo.

Namun setelah uang ditransfer, jangankan berangkat, nomor Abdullah tak lagi merepon panggilan dan pesan yang dikirim meski terlihat nomor HPnya aktif.

Bahkan, para korban yang sempat disuruh berangkat ke Jakarta ternyata dibiarkan terlantar hingga satu Minggu. (dan/hib)

Berita Terkait

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, didampingi tim Jatanras saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Minggu, 10 Agu 2025 - 21:58 WIB

Caption: didampingi Wabup Sampang Ra Mahfud, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Khofifah ‘Sapa Bansos’ di Sampang

Minggu, 10 Agu 2025 - 18:45 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Sabtu, 9 Agu 2025 - 18:06 WIB

Caption: Humas Rutan Kelas IIB Sampang (Panca Agung Laksono), saat memberikan arahan kepada para narapidana, dalam kegiatan kerohanian.

Daerah

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agu 2025 - 15:32 WIB

Caption: berlangsungnya workshop Program Pemberdayaan Masyarakat Oleh Masyarakat (PMM) bagi mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM).

Daerah

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Sabtu, 9 Agu 2025 - 10:16 WIB