Sampang, (regamedianews.com) – Dua kali pejabat pelaksana Alokasi Dana Kelurahan (ADK) tidak hadir alias mangkir dari pemanggilan Komisi I DPRD Sampang tanpa ada pemberitahuan yang jelas kepada DPRD setempat, Senin (16/12/2019).
Pemanggilan ini ditujukan kepada Camat Sampang, Lurah se Kabupaten Sampang, Barjas pembangunan, pihak DPRKP, kontraktor pelaksana, Konsultan perencanaan serta pengawas dengan tujuan hearing bersama terkait pelaksanaan ADK.
Rifa’i LSM Lanbandra mengatakan, realisasi pembangunan ADK di Sampang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB). Pasalnya, ada 10 paket lokasi pengerjaan barangnya memakai kualitas dibawah standar, pecah dan oplosan.
“Barang yang dipake ada yang pecah, bekas. Artinya, mutu barang tidak sesuai RAB. diantaranya, pembangunan Rabat beton mutu dan ketebalan banyak yang tidak sesuai”, kata Rifai saat hearing dengan Komisi I DPRD Sampang.
Lebih lanjut Rifai mengatakan, dengan persoalan ini Camat Sampang selaku PA dan Lurah selaku KPA terkesan tutup mata.
“Sudah saya tegur dan meminta Camat dan Lurah untuk sering turun ke lapangan waktu pengerjaan. Dengan persoalan ini akan melangkah ke APH dan melaporkan ke BPK,” pungkasnya.
Ketua Komisi I DPRD Sampang H Nasafi mengatakan, pihaknya melalui surat resmi yang ditandatangani Ketua DPRD setempat meminta Bupati Sampang untuk menghadirkan pejabat ADK. Namun, semuanya tidak mengindahkan undangan tersebut.
“Pemanggilan pertama hadir, kedua dan ketiga kompak semua yang ditujukan tidak hadir tanpa pemberitahuan yang jelas. Untuk selanjutnya akan mengkoordinasi dengan Ketua DPRD,” katanya
Ditempat yang sama Sekretaris Komisi I DPRD Sampang H Aulia Rahman mengatakan, pada saat pemanggilan yang tidak hadir. Pihaknya melakukan Sidak ke Kantor Camat dan Lurah. Tapi, pada waktu sidak Minggu yang lalu Camat dan lurah tidak bisa ditemui.
“Kita tidak ingin di hormati secara personal. Namun, hargailah lembaga DPR ini. Apabila tidak ada keterbukaan seperti ini, apa mungkin Sampang bisa hebat bermartabat,” singkat Aulia dengan nada kesalnya.
Sementara Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sampang H. Abd Salam merasa sengat kecewa terhadap eksekutif, dengan ketidak hadirannya berarti kewenangan dewan selaku pengawas di Kabupaten Sampang ini tidak ada gunanya.
“Kalau memang tidak bersalah kenapa tidak hadir, kalau begini sudah meremehkan kewenangan kita selaku Dewan dan itu akan berdampak bukan di komisi I. Semua komisi akan diremehkan oleh semua OPD,” katanya.
Abd Salam meminta Bupati Sampang untuk segera menyelesaikan masalah ini. Kalau tidak Bupati sendiri nantinya yang hadir pada pemanggilan Komisi I.
“Takutnya ini ada yang mengkoordinir dan ada penanggung jawabnya untuk tidak hadir. Saya minta kepada Bupati Sampang untuk segera evaluasi semua OPD nya. Mari kami juga di hargai, tolong hargai, kalau memang kenyataanya tidak bersalah kenapa tidak hadir,” pungkasnya. (adi/har)