Bawa Bukti Dugaan Pungli BPNT, Warga Batorasang Resmi Laporkan Kadesnya Ke Kejari

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2019 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abd. Rokib (nomor dua dari kiri) bersama sejumlah warga Batorasang,  Tambelangan, usai menyerahkan berkas dan bukti-bukti terkait dugaan pungli ke Kejari Sampang yang dilakukan Kepala Desa Batorasang.

Abd. Rokib (nomor dua dari kiri) bersama sejumlah warga Batorasang, Tambelangan, usai menyerahkan berkas dan bukti-bukti terkait dugaan pungli ke Kejari Sampang yang dilakukan Kepala Desa Batorasang.

Sampang, (regamedianews.com) – Kedua kalinya, sejumlah warga dan tokoh masyarakat Desa Batorasang, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (30/12/2019).

Diketahui, kedatangan warga dan tokoh masyarakat Batorasang tersebut guna mengantarkan dan laporan secara resmi, terkait adanya dugaan tindak pidana pungli distribusi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilakukan Kepala Desa Batorasang.

Perwakilan warga, Abd. Rokib mengatakan, kedatang yang kedua kalinya ke Kejari Sampang, untuk melakukan pelaporan secara resmi terkait adanya dugaan pungli BPNT yang dilakukan pihak Kades Batorasang, dengan cara memungut uang Rp. 5 ribu perorang/per_sak beras.

Baca Juga :  Imbas Covid-19, Niat Kembangkan Surffing Di Desa Cimaja Sukabumi Terhambat

“Kami sudah menyerahkan beberapa alat bukti ke Kejari, diantaranya berupa video saat melakukan pungli, foto copy KTP, foto copy ATM dan buku tabungan rekening milik warga yang mendapatkan BPNT”, terang Rokib.

Ia menegaskan, pihaknya berharap Kejari Sampang agar segera memproses kasus dugaan tindak pidana pungli tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami juga sudah sepakat, apabila Kejari Sampang tidak memproses dugaan pungli ini, kami akan menyerahkannya ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur”, tegasnya.

Baca Juga :  Wabup Sampang: Pers Mitra Strategis Membangun Daerah

Terpisah, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang Edi Sutomo mengatakan, pihaknya membenarkan sejumlah warga Desa Batorasang telah menyerahkan laporan dan beberapa berkas maupun alat bukti.

“Tapi, kami masih mau melihat dan mempelajari terlebih dahulu seperti apa bentuk dugaan pungli yang dilakukan. Punglinya sedikit atau banyak kami masih belum memeriksa berkas laporannya. Intinya kami mentela’ah dulu”, pungkas Edi. (adi/har)

Berita Terkait

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB