Uang Proyek Tak Cair, Pria Ini Tega Culik Anak Di Bawah Umur

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2020 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdullah Tersangka penculikan saat ditanya oleh Kapolres Bangkalan

Abdullah Tersangka penculikan saat ditanya oleh Kapolres Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satreskrim Polres Bangkalan bekuk Abdullah (36 th) warga Desa Tramok, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, karena melakukan penculikan terhadap ZA (12 th) warga Dusun Kayu Abu, Desa Manoan Kokop, Bangkalan.

Abdullah melakukan aksinya pada Rabu, (25/12/2019) lalu sekitar pukul 13.30 WIB, di Jl. Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop, Bangkalan.

“Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkon, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan penculikan, penjualan, atau perdagangan Anak”, kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra saat pers rilis di Mapolres setempat.

Dijelaskan Rama, pada saat itu korban hendak berangkat ke sekolah dari rumah kakeknya dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat.

Baca Juga diduga-gelapkan-uang-nasabah-oknum-teller-bank-jatim-di-pamekasan-ditahan-polisi

“Kemudian pada saat perjalanan korban diberhentikan oleh tersangka yang saat itu sudah menunggu korban dengan mengendarai mobil AVANZA warna silver”, ujarnya.

Baca Juga :  Santer Kabar, Oknum LSM Sampang Ditangkap

Setelah korban berhenti, menurut Rama, tersangka mencabut kunci kontak sepeda motor yang dikendarai korban dan kemudian menarik tangan korban dan memasukkan korban ke dalam mobil.

“Kemudian seorang temannya bernama Maskur yang berada di dalam mobil turun mengambil kendaraan korban dan langsung membawa sepeda motor dan korban ke rumah tersangka”, terangnya.

Menurutnya, selama kurang lebih 2 hari korban berada dirumah tersangka. Kemudian korban dipindahkan ke rumah H. Fathor di Desa Tramok selama 2 hari.

“Lalu dipindahkan kembali ke rumah Nadi mertua tersangka di Desa Dupok Kokop”, ucapnya.

Hingga tersangka saat diamankan oleh anggota Kepolisian Resort Bangkalan, Kamis (02/1/2020) kemarin, di bandara Juanda lalu tersangka dibawa ke Madura untuk dilakukan pembebasan terhadap korban di rumah Nadi.

Baca Juga :  Terdakwa Dugaan Perdagangan Manusia di Sampang Jalani Sidang Perdana

Baca Juga polres-bangkalan-tanam-5-ribu-pohon-antisipasi-bencana-sejak-dini

“Tersangka melakukan penculikan agar orang tua korban takut dan kemudian menemui korban, untuk memberikan uang proyek yang telah dijanjikan oleh ayah korban kepada tersangka”, tandasnya.

Perlu diketahui, tersangka menagih perihal janji uang proyek jalan kepada ayah korban yang sedang digarap sebesar Rp. 200 juta. Akan tetapi uang proyek tersebut tak kunjung cair sehingga tersangka melakukuan penculikan terhadap putrinya guna menakut nakuti ayah korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun atas dasar hukum 83 Jo pasal 76F UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (sfn/tdk)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB