Soal Instruksi Pemberhentian Proyek PRT, Bupati KBB Belum Ambil Sikap

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2020 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Pramestha Resort Town

Proyek Pramestha Resort Town

Kab.Bandung Barat, (regamedianews.com) – Bupati Bandung Barat Aa Umbara diminta segera bersikap soal intruksi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menghentikan proyek Pramestha Resort Town (PRT) di Desa Langensari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Rismanto mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan Aa Umbara adalah duduk bersama dan mengkonfirmasi langsung ke Ridwan Kamil terkait pelanggaran proyek, seperti yang tertuang dalam surat instruksi Gubernur.

“Benar atau tidaknya (ada pelanggaran) harus dikonfirmasi lagi ke perangkat daerah, baik itu di DLH, perizinan maupun PUPR”, ujar Rismanto saat ditemui di kantornya, Rabu (15/1/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga 38 kades terpilih di sampang akan dilantik kamis pekan depan

Baca Juga :  Kejari Sampang Musnahkan Kiloan Sabu

Selain itu, agar permasalahan ini bisa segera selesai, Rismanto mengatakan, pihak dari Pemkab Bandung Barat lebih baik melakukan konsultasi ke pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait rencana pemberhentian proyek tersebut.

Langkah seperti itu, kata Rismanto perlu dilakukan Aa Umbara untuk menyamakan persepsi, sehingga solusinya bisa dengan cara membicarakan secara khusus terkait pembangunan proyek tersebut.

“Ini bagus bisa dijadikan pelajaran dengan adanya permasalah ini dan kedepannya bisa saling memperbaiki implementasi, terutama yang menyangkut KBU”, katanya.

Intinya lanjut Rismanto, pemerintah daerah harus turut serta menegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian KBU Sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat.

“Jadi (bupati) harus menindaklanjuti hal-hal yang disampaikan pak Gubernur dalam surat instruksinya”, ucap Rismanto.

Baca Juga :  Update Sementara, 5 Warga Cimahi Positif Covid-19

Baca Juga seleksi kompetensi dasar cpns akan digelar bulan februari

Sebelumnya, Bupati Bandung Barat Aa Umbara menegaskan, pihaknya tidak akan gegabah memberhentikan proyek pembangunan perumahan Pramestha Resort Town meski sudah ada instruksi dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Sebelum memberhentikan proyek yang berlokasi di Desa Langensari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu, pihaknya akan melakukan pengecekan ke lokasi dan memeriksa kelengkapan dokumen perizinannya.

dishub cimahi akan minta ambil alih kelola dijalan

“Istilahnya saya tidak mau gegabah juga, walaupun ada surat dari pak gubernur. Saya mau lihat dulu (perizinannya) dan cek ke lapangan”, ujar Aa Umbara. (agil/barien)

Berita Terkait

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB