Seorang Kakek terjaring Razia Pol PP Sumenep

- Jurnalis

Selasa, 9 Mei 2017 - 01:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com)-Seorang kakek berinisial N (79) berhasil diamankan Satpol PP Senin (8/5)  saat berada didalam kamar bersama dengan seorang Pekerja seks Komersial (PSK), pria lanjut usia asal Gapura tersebut terjaring razia Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur saat melakukan razia di sejumlah warung remang-remang, razia tersebut dilakukan guna menyambut datangnya bulan suci ramadhan.

“Si perempuan berhasil melarikan diri tanpa sehelai busana saat akan kami tangkap,” kata Kepala Dinas Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman

Banyaknya laporan dari masyatakat tentang banyaknya warung remang remang yabg dijadikan tempt mangkal PSK membuat Satpol PP melakukan pengintaian guna menyelidiki kebenaran laporan tersebut, setelah cukup bukti akhirnya bertindak dengan melakukan penggerebekan

“Kami memang telah lama melakukan pengawasan atau pengintaian terhadap warung yang diduga dijadikan tempat esek-esek tersebut. Alhasil seorang kakek yang terjaring dalam razia ini,” ujar Fajar.

saat dilakukan pemeriksaan, dihadapan petugas, kakek tersebut mengaku hidup sendiri, serta membayar Rp.50 ribu dalam kencannya

Baca Juga :  Aktifkan Kring Serse, Angka Kriminalitas di Sampang Menurun

“Dia mengaku bayar Rp 50 ribu untuk pegang-pegang saja, karena ternyata alat kelamin si kakek ini tidak on,” terang Kepala Dinas Satpol PP Sumenep ini.

Setelah menjalani pemeriksaan, Kakek lelaki tua itupun dilepas oleh petugas Satpol PP. Namun meski  demikian si kakek harus menandatangi surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut.

“Setelah menandatangi surat pernyataan, si kakek kami lepas,” pungkasnya. (Gus)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terbaru

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB

Caption: potongan video viral, saat polisi melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Kamis, 24 Jul 2025 - 17:53 WIB